Berita Terkini

KPU KABUPATEN LEMBATA IKUTI BIMTEK TATA KELOLA PERSIDANGAN

Lewoleba, 24 Februari 2026 — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Secara Daring Tata Kelola Persidangan Pleno Tingkat Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Kegiatan yang dilaksanakan di aula KPU Kabupaten Lembata pada, Selasa, 24 Februari2026 ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman jajaran KPU terkait tata kelola persidangan,khususnya dalam penyusunan notula dan berita acara rapat pleno sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hadir dalam Kegiatan ini, Ketua Hermanus Haron Tadon, Anggota Petrus Paulus Juang, Paulina Tokan, Idris Beda, dan Ibrahim Kader, Sekretaris Konradus Liwu, Kasubbag KUL Siti Rahayu Ibrahim Lapaleng, serta seluruh staf ASN. Materi bimtek disampaikan oleh Bari Muhammad, Kasubbag Persidangan KPU RI. Dalampemaparannya, ia menegaskan bahwa notula merupakan naskah dinas yang memuat pendapat, saran, serta kesimpulan rapat yang disampaikan pimpinan rapat. Lebih Lanjut, urai Bari, Notula memiliki peran strategis sebagai: Dokumen resmi lembaga, Sumber informasi, Alat pengingat hasil rapat, Referensi dalam pengambilan keputusan, Arsip organisasi yang memiliki nilai pertanggungjawaban. Disampaikan pula bahwa notula harus dibuat berdasarkan rekaman rapat, disusun secara sistematis sesuai kaidah tata naskah dinas, serta ditandatangani oleh pejabat atau staf yang ditugaskan. Ditegaskan lagi bahwa ada sejumlah dasar hukum yang menjadi landasan pengelolaan persidangan dan arsip, antara lain: Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Jadwal Retensi Arsip Keputusan KPU Nomor 190 Tahun 2022 tentang Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip Dinamis Selain itu dijelaskan Bahwa, Dokumen persidangan dikategorikan sebagai dokumen dengan klasifikasi terbatas dan memiliki ketentuan hak akses tertentu, minimal diberikan oleh pejabat eselon IV yang berwenang.   Bahwa rapat pleno wajib dilaksanakan minimal satu kali dalam seminggu. Setiap rapat pleno harus memenuhi tiga unsur utama sebagai bentuk pertanggungjawaban, yaitu: Undangan rapat, Notula rapat, Berita acara rapat pleno. Adapun susunan notula meliputi kop surat, identitas rapat, daftar peserta, isi pembahasan, kesimpulan, hingga lampiran daftar hadir. Mengakhiri Materinya, Bari berpesan bahwa Bimtek ini turut menekankan pentingnya profesionalisme petugas notulis. Seorang notulis yang handal harus memiliki karakter: Berintegritas, Disiplin, Komunikatif, Semangat, Respect. Selain itu, penting pula memperhatikan hal-hal administratif seperti ketersediaan anggaran dan regulasi, faktor teknis seperti sarana prasarana serta kualitas sumber daya manusia juga menjadi penentu kelancaran penyelenggaraan persidangan.

KPU LEMBATA IKUTI RAKOR DATA TURUNAN PDPB

Lewoleba, 24 Februari 2026 – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata mengikuti rapat koordinasi tindak lanjut data turunan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahap I Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring dari Ruang Subbagian Rendatin KPU Kabupaten Lembata, Lewoleba, Selasa, 24 Februari 2026. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Lodowyk Fredrik, selaku Kadiv Rendatin Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dari KPU Kabupaten Lembata, rapat diikuti oleh Idris Beda (Kadiv Rendatin), Melkiadus Nong Akel (Kasubbag Rendatin), dan Yohanes R. Karangora (Operator Sidalih). Dalam Arhanya, Lodowyk Fredrik menyampaikan bahwa Rapat ini dilaksanakan sebagai langkah tindak lanjut atas data turunan hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahap I Tahun 2026 di Provinsi NTT yang berjumlah 235.129 data dan tersebar di 22 kabupaten/kota. Data tersebut terdiri dari beberapa kategori sehingga perlu dilakukan coktas guna menjamin keakuratan dan kevalidan data pemilih berkelanjutan. Lebih Lanjut Ujar Lodowyk, bahwa seluruh data turunan wajib dilakukan pencocokan dan penelitian terbatas. Selain itu, KPU kabupaten/kota diminta untuk terus melakukan koordinasi dengan para stakeholder terkait serta memperkuat kerja sama kelembagaan guna memastikan proses pemutakhiran data berjalan efektif, akurat, dan akuntabel.

Rapat Pleno Rutin: Tekankan Eksekusi Cepat Program Kerja

KPU Lembata Gelar Rapat Pleno Rutin: Tekankan Eksekusi Cepat Program Kerja   #TemanPemilih LEWOLEBA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata kembali menggelar rapat pleno rutin minggu keempat guna memastikan seluruh agenda kerja berjalan sesuai koridor. Rapat yang berlangsung di ruang aula KPU Lembata pada Senin, 23 Februari 2026 dan dimulai pukul 09.08 WITA ini dipimpin oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Paulina Yesua Bengan Tokan. Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Komisioner KPU Lembata lainnya yakni Idris Beda, Ibrahim Kader, dan Petrus Paulus Juang, didampingi Sekretaris KPU Lembata Konrardus Liwu serta jajaran Kepala Sub Bagian (Kasubag), petugas notulensi dan dokumentasi serta peliput berita.   Dalam arahan awal, pimpinan rapat Paulina Yesua Bengan Tokan menyampaikan fokus agenda rapat pleno rutin, yakni: 1.         Laporan kesekretariatan. 2.         Pencermatan data turunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). 3.         Pendidikan pemilih dan safari Ramadhan. 4.         Laporan realisasi anggaran.   Sekretaris KPU Lembata, Konrardus Liwu, mengawali rapat dengan memaparkan laporan tindaklanjut pleno minggu sebelumnya. Menanggapi laporan tersebut, keempat Komisioner KPU Lembata memberikan catatan kepada para Kasubag untuk segera mengeksekusi program kerja yang ada.   Pimpinan rapat juga memberikan arahan untuk menindaklanjuti tepat waktu. "Seluruh rencana kerja wajib diselesaikan tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Jika ada agenda yang tertunda akibat benturan kegiatan dari hierarki, maka harus segera dijadwalkan ulang secara cepat dan tepat," tegas pimpinan rapat Paulina Yesua Bengan Tokan. Dalam pembahasan, masing-masing divisi menyampaikan program kerja teknis diantaranya: 1.         Penataan Dapil: Persiapan simulasi penataan Daerah Pemilihan (DaPil) DPRD Kabupaten Lembata serta pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) pra-simulasi. 2.         Verifikasi Data: Perencanaan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) untuk memastikan keakuratan data pemilih. 3.         Penguatan Regulasi: Internalisasi produk hukum bagi internal penyelenggara. 4.         Partisipasi Masyarakat: Pelaksanaan sosialisasi pendidikan pemilih secara masif.   #KPUMelayani #KPULembata

KPU Kabupaten Lembata Ikuti Peluncuran Program SeDap Ramadhan dan TaDaRus KPU NTT

Halo, #TemanPemilih! KPU Kabupaten Lembata menghadiri peluncuran Program SeDap Ramadhan (Safari Demokrasi Partisipatif) dan TaDaRus (Tausiyah Demokrasi Partisipatif) yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi NTT bersama 22 KPU kabupaten/kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur, jumat, 20 Februari 2026. Kegiatan tersebut diikuti oleh Anggota KPU Lembata, Ibrahim Kader, Petrus Paulus Juang, dan Paulina Y.B. Tokan, didampingi Kasubag Hukum dan SDM serta jajaran staf sekretariat. Peluncuran program secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna. Dalam sambutannya, Jemris menegaskan bahwa bulan Ramadan merupakan momentum strategis untuk menghadirkan pendekatan sosialisasi kepemiluan yang lebih inovatif serta relevan dengan nilai-nilai keagamaan. Menurutnya, demokrasi tidak semata berbicara tentang prosedur elektoral, tetapi juga menyangkut kesadaran, tanggung jawab, dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara. “Ramadan menjadi ruang refleksi untuk memperkuat etika publik dan komitmen bersama dalam membangun demokrasi yang berintegritas,” ujarnya. Program SeDap Ramadhan dirancang sebagai ruang safari demokrasi yang menyentuh langsung masyarakat melalui pendekatan yang lebih humanis dan kontekstual. Melalui kegiatan ini, KPU berupaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus menanamkan nilai-nilai partisipasi yang sadar dan bertanggung jawab. Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Provinsi NTT, Baharudin Hamzah, menghadirkan tausiyah yang mengintegrasikan pesan-pesan demokrasi partisipatif ke dalam narasi keagamaan. Pendekatan ini diharapkan mampu menjadikan nilai-nilai kepemiluan sebagai bagian dari etika sosial dan moral publik. Peluncuran program turut dikemas dalam suasana kebersamaan melalui kegiatan buka puasa bersama, sebagai simbol harmonisasi antara nilai spiritual dan komitmen kelembagaan dalam memperkuat demokrasi. Gayung bersambut, KPU Kabupaten Lembata juga melanjutkan kegiatan tersebut dengan menggelar buka puasa bersama. #KPULembata #KPUMelayani #ParmasKPULembata

PEMILIH PEMULA DAN GENERASI DIGITAL DALAM KOPI PARMAS PART 12

Halo, #TemanPemilih! KPU Kabupaten Lembata mengikuti kegiatan KoPi Parmas (Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat) Part 12 yang diselenggarakan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring dari aula KPU Kabupaten Lembata pada Kamis, 19 Februari 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Lembata, Hermanus Haron Tadon bersama dengan Anggota KPU Kabupaten Lembata Paulina Y. B. Tokan dan Ibrahim Kader. Turut hadir pula Sekretaris KPU Kabupaten Lembata, Konradus Liwu bersama dengan staf Parmas SDM. Pada tempat yang berbeda, turut hadir Anggota KPU Kabupaten Lembata, Petrus Paulus Juang, yang pada kesempatan ini menjadi narasumber dan didampingi oleh Kasubag Parmas SDM KPU Kabupaten Lembata, Joenady Wongso dan staf. KoPi Parmas Part 12 mengangkat tema “Perilaku Pemilih Pemula dalam Konteks Sosial Kekinian” dengan moderator Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sumba Tengah, Prasasti Padmasari. Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Anggota KPU Kabupaten Lembata selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Petrus Paulus Juang serta Anggota KPU Kabupaten Manggarai Timur selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM Abdul Haris. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna yang didampingi Anggota KPU Provinsi NTT Baharudin Hamzah, Lodowyk Fredrik dan Elyaser Lomi Rihi. Dalam sambutannya, Jemris menegaskan pentingnya masukan konstruktif guna memperkaya pengetahuan tentang demokrasi, khususnya terkait pola perilaku pemilih pemula di era media sosial. Kedua narasumber menyoroti perilaku pemilih pemula saat ini yang tampaknya sangat dipengaruhi oleh perkembangan media sosial, proses kognitif individu, serta lingkungan sosial yang membentuk cara pandang politik generasi muda. Menurut keduanya, pemilih pemula tidak hanya menjadi objek sosialisasi, tetapi juga subjek aktif dalam membentuk opini publik melalui ruang digital. Oleh karena itu, strategi pendidikan pemilih harus adaptif, kreatif, dan berbasis pada pendekatan yang relevan dengan karakter generasi digital. Perilaku pemilih pemula dalam konteks kekinian sangat dipengaruhi oleh perkembangan teknologi, media sosial, dan dinamika isu publik. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang lebih adaptif, inovatif, dan berkelanjutan dalam pendidikan pemilih, khususnya bagi generasi muda, agar mereka mampu menyaring informasi secara bijak, tidak mudah terpengaruh hoax, serta memiliki kesadaran politik yang cerdas dan bertanggung jawab. #KPULembata #KPUMelayani #ParmasKPULembata

Marhaban ya Ramadhan, Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Marhaban ya Ramadhan 1447 H Keluarga Besar KPU Kabupaten Lembata mengucapkan: "Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H" Semoga di bulan yang penuh berkah ini, setiap amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT, hati kita dibersihkan dari prasangka, dan langkah kita senantiasa diberkati dalam menjalankan amanah bagi bangsa dan negara. "Sucikan Hati, Perkuat Sinergi, Wujudkan Demokrasi yang Bermartabat." Mohon Maaf Lahir dan Batin. #kpumelayani #kpulembata #ramadhan