Halo, #TemanPemilih! KPU Kabupaten Lembata mengikuti kegiatan KoPi Parmas (Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat) Part 11 yang diselenggarakan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring dari aula KPU Kabupaten Lembata pada Rabu, 11 Februari 2026. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Lembata, Hermanus Haron Tadon bersama dengan Anggota KPU Kabupaten Lembata Paulina Y. B. Tokan, Petrus Paulus Juang, Ibrahim Kader dan Idris Beda serta 2 orang staf Parmas SDM. KoPi Parmas Part 11 mengangkat tema “Representasi dan Peran Perempuan dalam Proses Demokratisasi” dengan moderator Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sumba Timur, Scherlina Snak. Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Anggota KPU Kabupaten Sikka selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi La Hajimu serta Anggota KPU Kabupaten Timor Tengah Selatan selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM Fatimah. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna. Materi pertama disampaikan oleh La Hajimu. Ia menjelaskan bahwa perempuan merupakan mayoritas pemilih dalam pemilu, namun keterwakilannya dalam hal berpolitik masih belum proporsional. Ia menyampaikan data bahwa Pemilu tahun 2024 menunjukkan calon legislatif perempuan mencapai 37% secara nasional, namun keterwakilan perempuan yang terpilih masih rendah, sekitar 22% di DPR RI, dan lebih rendah lagi di tingkat daerah seperti DPRD Provinsi NTT dan Kabupaten Sikka. Kondisi ini menunjukkan bahwa hambatan struktural dan budaya lebih kuat di tingkat lokal. Menurutnya tantangan utama yang dihadapi perempuan dalam demokrasi meliputi faktor struktural, kultural serta ideologis atau dogmatis. Menurutnya kualitas demokrasi Indonesia sangat bergantung pada kemampuan sistem politik untuk mengakomodasi kesetaraan gender agar kebijakan yang dihasilkan tidak bias gender. Ia juga menekankan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian seperti reformasi internal partai politik, penguatan pendidikan politik perempuan, reformasi budaya politik, dialog keagamaan yang progresif, serta peningkatan akses perempuan terhadap sumber daya politik. Sementara itu, Fatimah menyampaikan bahwa representasi perempuan tidak boleh dipahami sebatas pemenuhan angka atau simbolisme, melainkan keterlibatan nyata perempuan dalam proses pengambilan keputusan. Perempuan memiliki peran strategis dalam proses demokratisasi, baik sebagai penyelenggara dan pengawas pemilu, pemilih yang cerdas, maupun agen pendidikan politik. KPU memiliki mandat untuk memastikan inklusivitas gender serta memfasilitasi keterlibatan perempuan sebagai penyelenggara pemilu. Menurutnya hambatan utama yang masih dihadapi perempuan berasal dari norma gender tradisional dan struktur hierarkis yang membatasi peran perempuan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, rekomendasi kebijakan yang lebih tegas, langkah operasional yang konkret, serta kolaborasi multipihak untuk mendorong representasi perempuan yang lebih bermakna dalam demokrasi. Anggota KPU Kabupaten Lembata, Ibrahim Kader, mendapatkan kesempatan memberikan pendapat dalam sesi diskusi. Ia menyampaikan bahwa ia tidak sepakat dengan budaya patriarki yang dipandang sebagai penghambat kemajuan perempuan dalam politik karena perempuan sudah diberikan ruang oleh negara melalui undang-undang, hanya saja perempuan sendiri yang tidak memanfaatkan ruang tersebut. Negara dan pemerintah juga perlu hadir secara aktif untuk mendorong peningkatan kapasitas perempuan agar mampu bersaing dan menarik simpati masyarakat dalam kontestasi pemilu. Ia mengambil contoh di beberapa daerah seperti Ngada dan Lembata, keterlibatan perempuan sebagai komisioner sudah terlihat dan patut diapresiasi, namun di daerah lain seperti Sikka belum ada keterwakilan perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ruang partisipasi telah disediakan, kemampuan dan kesiapan perempuan untuk menangkap peluang tersebut masih terbatas. Oleh karena itu ia menyampaikan harapan kepada perempuan agar bisa secara aktif memberdaya diri dan mengambil peran dalam politik karena ruang itu sendiri telah disediakan oleh negara. #KPULembata #KPUMelayani #ParmasKPULembata