Berita Terkini

KOPI PARMAS PART 15 : TRANSPARANSI PENDANAAN Politik DIDISKUSIKAN

LEMBATA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata mengikuti kegiatan KOPI Parmas (Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Part 15 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (11/3/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Pendanaan Politik dan Transparansi Keuangan Kampanye Pemilu.”

Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Lembata Hermanus Haron Tadon, bersama anggota KPU Ibrahim Kader, Idris Beda, Petrus Paulus Juang, dan Paulina Yesua Bengan Tokan. Turut hadir pula Sekretaris KPU Kabupaten Lembata Konradus Liwu bersama jajaran sekretariat.
KOPI Parmas Part 15 dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jemris Fointuna. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana kampanye yang transparan dan akuntabel sebagai bagian penting dalam menjaga integritas proses demokrasi.

Menurut Jemris, ke depan pengelolaan dana kampanye tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga akan diawasi oleh berbagai lembaga lain guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pendanaan politik.
Diskusi ini dipandu oleh Victor Sar Bally, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sumba Barat Daya, yang memfasilitasi dialog antara narasumber dan peserta kegiatan.

Narasumber pertama, Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Agabus Lau, memaparkan materi mengenai urgensi dana kampanye, kerangka regulasi dana kampanye, serta siklus pengelolaan dana kampanye. Ia juga menyoroti berbagai tantangan transparansi di daerah, batas kewenangan KPU Kabupaten/Kota, serta ruang inovasi yang dapat dilakukan daerah dalam mendukung pengelolaan dana kampanye yang lebih transparan.

Selain itu, Agabus menekankan pentingnya penguatan peran KPU Kabupaten/Kota sebagai fasilitator akuntabilitas melalui peningkatan literasi publik terkait pendanaan politik.

Sementara itu, narasumber kedua Ketua KPU Kabupaten Nagekeo Fransiskus Huber Waso memaparkan materi terkait sumber pendanaan partai politik, penggunaan dana partai politik, serta pelaporan keuangan partai politik. Ia juga menyoroti fenomena tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilu serta perspektif penyelenggara pemilu dalam memastikan proses pendanaan politik tetap transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Di sela kegiatan, Anggota KPU Kabupaten Lembata Ibrahim Kader menyampaikan harapannya agar kegiatan KOPI Parmas dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas penyelenggara pemilu dalam mengawal transparansi pendanaan politik dan pengelolaan keuangan kampanye.
Menurutnya, permasalahan yang dihadapi saat ini tidak lagi sebatas pada keterlambatan atau ketepatan waktu dalam penyampaian laporan dana kampanye. 

Persoalan yang lebih mendasar adalah kondisi di lapangan terkait besaran dana yang dikeluarkan dalam kegiatan kampanye serta kesesuaian laporan yang disampaikan melalui aplikasi pelaporan dana kampanye.

“Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan dana kampanye menjadi salah satu upaya penting untuk menjaga integritas proses demokrasi,” ujar Ibrahim.

#kpumelayani
#kpulembata

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 69 kali