Berita Terkini

KPU LEMBATA GELAR SOSIALISASI PEMILIH PEMULA DI SMAK SANTO YAKOBUS RASUL LEWOLEBA

Halo, #TemanPemilih! KPU Kabupaten Lembata melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih pemula bagi siswa-siswi Sekolah Menengah Atas Katolik (SMAK) Santo Yakobus Rasul Lewoleba pada Sabtu, 28 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPU dalam meningkatkan pemahaman generasi muda tentang proses demokrasi, khususnya bagi mereka yang akan menggunakan hak pilih untuk pertama kalinya. Hadir dalam kegiatan ini Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Lembata, Petrus Paulus Juang, yang sekaligus bertindak sebagai narasumber bersama dengan 2 (dua) orang staf. Dalam paparannya, Petrus menjelaskan secara komprehensif mengenai jenis-jenis pemilu di Indonesia, diantaranya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres), Pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang meliputi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Selain itu ada pula materi tentang tata cara menggunakan hak pilih dengan benar di tempat pemungutan suara (TPS). Para siswa diberikan pemahaman mengenai alur pemungutan suara, mulai dari proses pengecekan daftar pemilih, penerimaan surat suara, tata cara pencoblosan yang sah, hingga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai jenisnya. “Adik-adik semua perlu memahami tidak hanya pentingnya menggunakan hak pilih, tetapi juga bagaimana cara memilih yang benar agar suaranya sah dan tidak terbuang,” ujar Petrus di hadapan para peserta. Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab yang disambut antusias oleh para siswa. Banyak peserta mengajukan pertanyaan seputar pengalaman pertama memilih serta hal-hal yang perlu diperhatikan saat berada di TPS. Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAK Santo Yakobus Rasul Lewoleba, Benediktus Hada Bataona, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi ini sangat penting dalam memberikan pemahaman awal kepada siswa tentang kehidupan berdemokrasi. “Kami berterima kasih kepada KPU Kabupaten Lembata yang telah memberikan edukasi kepada para murid. Kegiatan ini sangat bermanfaat agar siswa siap menjadi pemilih pemula yang memahami proses pemilu dan mampu menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab,” ungkap Benediktus. #KPULembata #KPUMelayani #ParmasKPULembata

KPU LEMBATA SERAHKAN DRAFT PKS KEARSIPAN KE DINAS KEARSIPAN DAN PERPUSTAKAAN

Halo, #TemanPemilih! KPU Kabupaten Lembata melakukan koordinasi awal terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan menyambangi Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lembata pada Jumat, 27 Februari 2026. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM KPU Kabupaten Lembata, Paulina Y. B. Tokan yang didampingi Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Lembata, Joenady Wongso. Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lembata, Anselmus Bahy.  Dalam pertemuan tersebut, Anselmus menyambut baik inisiatif KPU Kabupaten Lembata dan menyatakan komitmen instansinya untuk memberikan dukungan teknis dalam hal penataan arsip KPU serta pendidikan pemilih. Dalam kesempatan ini, Anggota KPU Kabupaten Lembata, Paulina Yesua Bengan Tokan, secara resmi menyerahkan draft perjanjian kerjasama kepada pihak Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Penyerahan draft ini merupakan langkah awal untuk memayungi berbagai program kolaborasi strategis dalam memberikan pendidikan pemilih kepada masyarakat. Paulina juga menambahkan bahwa draft PKS ini merupakan landasan formal untuk berkolaborasi dan bekerjasama antar lembaga. #KPULembata #KPUMelayani #ParmasKPULembata

INTERNALISASI JUKNIS DIPA 2026, KPU LEMBATA SAMAKAN PERSEPSI PENGELOLAAN ANGGARAN

Halo, #TemanPemilih! KPU Kabupaten Lembata menggelar rapat internalisasi pembahasan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 26 Februari 2026 yang bertempat di aula KPU Kabupaten Lembata dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan serta staf sekretariat. Rapat dihadiri oleh para Komisioner, Sekretaris Konradus Liwu, seluruh Kasubag, serta staf Sekretariat. Kegiatan internalisasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait arah kebijakan anggaran, program, serta kegiatan yang akan dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2026. Dalam forum tersebut, seluruh unsur pimpinan dan sekretariat melakukan pembahasan menyeluruh terhadap rincian anggaran yang tertuang dalam DIPA. Kegiatan dibuka oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin), Idris Beda yang sekaligus memaparkan materi tentang pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengingatkan agar setiap pelaksanaan kegiatan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Sementara itu, Sekretaris KPU Lembata, Konradus Liwu, melalui Kasubbag Rendatin Melkiadus Nong Akel bersama Operator RKA (Rencana Kerja dan Anggaran), Benyamin Irwan Gawi, memaparkan secara rinci struktur anggaran, alokasi belanja, serta mekanisme pelaksanaan kegiatan dan anggaran. Pemaparan tersebut menjadi dasar diskusi yang berlangsung interaktif, dengan berbagai masukan dari para anggota dan jajaran sekretariat guna memastikan seluruh program dapat berjalan optimal. #KPULembata #KPUMelayani #ParmasKPULembata

KPU LEMBATA GELAR INTERNALISASI DAN SIMULASI PENATAAN DAPIL PEMILU 2029

Halo, #TemanPemilih! KPU Kabupaten Lembata mulai memanaskan mesin menyongsong Pemilu 2029. Melalui rapat internal yang diadakan pada Kamis, 26 Februari 2026 di aula kantor, KPU Kabupaten Lembata telah melaksanakan rapat internal bertajuk Internalisasi dan Simulasi Penataan Daerah Pemilihan (DAPIL) serta Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Rapat ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lembata, Hermanus Haron Tadon, dan dihadiri oleh jajaran Komisioner, Sekretaris KPU Kabupaten Lembata, Konradus Liwu, seluruh Kasubag, serta staf Sekretariat. Dalam sesi materi yang dipandu oleh moderator Kasubag Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Lembata, Eduard O.B. Gorantokan, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ibrahim Kader, memaparkan simulasi rancangan penataan DAPIL. Proses ini dilakukan dengan merujuk pada beberapa regulasi yaitu Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Peraturan KPU No. 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum dan Keputusan KPU No. 488 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penataan DAPIL dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota. Simulasi ini juga wajib berpegang teguh pada 7 (tujuh) prinsip penataan DAPIL guna memastikan pembagian kursi yang adil dan proporsional. Ketua KPU Kabupaten Lembata, Hermanus Haron Tadon, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah langkah awal yang krusial untuk memastikan tahapan Pemilu mendatang berjalan tanpa hambatan teknis. "KPU Lembata siap menggodok Penataan DAPIL secara matang menuju Pemilu 2029," tegas Hermanus di hadapan peserta rapat. #KPULembata #KPUMelayani #ParmasKPULembata

KPU LEMBATA LAKUKAN SOSIALISASI PEMILIH PEMULA DI SMA ANUGERAH KASIH

Halo, #TemanPemilih! KPU Kabupaten Lembata terus gencar melakukan pendidikan pemilih bagi generasi muda. Kali ini sasarannya adalah siswa-siswi kelas XII SMA Swasta Anugerah Kasih Lewoleba dalam kegiatan sosialisasi bertajuk "Hak dan Kewajiban Pemilih Pemula" yang digelar pada Rabu, 25 Februari 2026 di aula SMA Anugerah Kasih. Hadir sebagai narasumber adalah Anggota KPU Kabupaten Lembata selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Idris Beda. Turut hadir Kasubag Rendatin KPU Kabupaten Lembata, Melkiadus Nong Akel bersama dengan staf Yohanes R. Karangora. Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Kepala Sekolah, Yustina Tere, S.Ag. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada KPU Kabupaten Lembata yang telah meluangkan waktu untuk memberikan pemahaman kepemiluan kepada para siswa. "Terima kasih kepada KPU Kabupaten Lembata karena berkenan memberikan sosialisasi pada hari ini. Ini sangat penting untuk menambah wawasan dan pengetahuan siswa dan siswi kami terkait mekanisme demokrasi dan kepemiluan," ujar Yustina di hadapan para peserta. Dalam pemaparan materi, Idris menekankan bahwa menjadi pemilih bukan sekadar datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara), melainkan tentang tanggung jawab sebagai warga negara. Ia juga membedah secara rinci apa saja hak yang dimiliki pemilih serta kewajiban yang harus dipenuhi untuk memastikan suara mereka sah dan berkualitas. Sosialisasi yang berlangsung selama dua jam ini berjalan sangat interaktif. Sebanyak 26 (dua puluh enam) siswa kelas XII tampak antusias mengajukan pertanyaan dalam sesi diskusi. Kehadiran para siswa juga didampingi oleh guru pendamping, Margareta Nuka dan Yulianus Montanus B. Mas. #KPULembata #KPUMelayani #ParmasKPULembata

KOPI PARMAS PART 13

TEMA: "INTEGRITAS SEBAGAI PENENTU KEPERCAYAAN PUBLIK PADA PENYELENGGARA PEMILU", DIDISKUSIKAN Halo, #TemanPemilih! KPU Kabupaten Lembata mengikuti kegiatan KoPi Parmas (Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat) Part 13 yang diselenggarakan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring dari aula KPU Kabupaten Lembata pada Rabu, 25 Februari 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Kabupaten Lembata Hermanus Haron Tadon, Anggota KPU Kabupaten Lembata Paulina Y. B. Tokan, Petrus Paulus Juang dan Ibrahim Kader, Sekretaris KPU Kabupaten Lembata, Konradus Liwu  serta Kasubag Parmas SDM Joenady Wongso dan Staf Parmas SDM. Diskusi KoPi Parmas kali ini mengangkat tema “Integritas Penyelenggara sebagai Penentu Trust Public” dengan moderator Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Nagekeo, Matheus Dhajo Gesiradja. Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Anggota KPU Kota Kupang selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Zunaidin Harun serta Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat selaku Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik Teguh Rahardjo. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna. Dalam sambutannya Jemris menekankan bahwa integritas merupakan pondasi utama dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu setiap penyelenggara dituntut untuk bekerja profesional, transparan, dan akuntabel sebagai wujud tanggung jawab kepada publik. Materi pertama disampaikan oleh Teguh Rahardjo. Dalam materinya Teguh menyampaikan perlunya memperhatikan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. Ia menegaskan bahwa kritik dan saran dari masyarakat merupakan bagian penting dalam evaluasi serta perbaikan kinerja lembaga. Sementara itu materi kedua disampaikan oleh Zunaidin Harun. Dalam materinya Zainudin memaparkan mengenai sanksi terhadap penyelenggara pemilu dan bagaimana penegakan kode etik serta aturan hukum menjadi instrumen penting dalam menjaga marwah serta integritas lembaga penyelenggara pemilu. Anggota KPU Kabupaten Lembata, Ibrahim Kader, mendapatkan kesempatan dalam sesi diskusi. Ia menyampaikan bahwa kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu tidak hanya ditentukan oleh aspek etik dan moral semata, tetapi juga dipengaruhi oleh dinamika dan isu-isu yang berkembang secara nasional. Menurut Ibrahim, secara personal maupun kelembagaan, setiap penyelenggara harus menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya. Namun ia mengakui bahwa berbagai kasus atau isu yang terjadi di tingkat nasional turut berdampak pada persepsi masyarakat di daerah. “Kepercayaan publik itu bukan hanya soal etik dan moral individu penyelenggara. Ada faktor eksternal seperti isu-isu nasional, dinamika politik, hingga pemberitaan yang berkembang, yang turut membentuk opini publik,” ujarnya.   #KPULembata #KPUMelayani #ParmasKPULembata