Berita Terkini

KPU LEMBATA IKUT RAPAT PENYESUAIAN PERJANJIAN KINERJA BERDASARKAN RENSTRA KPU TAHUN 2025-2029

KPU LEMBATA IKUT RAPAT PENYESUAIAN PERJANJIAN KINERJA BERDASARKAN RENSTRA KPU TAHUN 2025-2029 Halo, #TemanPemilih! KPU Kabupaten Lembata mengikuti kegiatan Rapat Penyesuaian Kinerja Berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) KPU Tahun 2025-2029 yang dilaksanakan oleh KPU RI secara daring dari ruang Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Lembata pada Senin, 5 Januari 2026. Kegiatan dihadiri oleh Ireneu Hanjan Da Silva dan Laurensius Bimo Ageng Prajanto (Staf Rendatin). Markus Krisdiono, Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan KPU RI yang menjadi narasumber dalam rapat kali ini menyampaikan materi terkait persiapan dan cara menyusun perjanjian kinerja berdasarkan renstra KPU tahun 2025-2029 yang rencananya akan segera dipublikasikan. Dalam paparannya, renstra tersebut sudah dibuat dan akan dipublikasikan di JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) KPU serta akan dibuatkan template untuk penyusunan PK (Perjanjian Kinerja) baik Komisioner maupun Sekretariat KPU. Rapat penyesuaian kinerja ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi jajaran KPU, termasuk KPU Kabupaten Lembata, dalam menyusun perjanjian kinerja yang selaras dengan Rencana Strategis KPU Tahun 2025–2029 serta mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara efektif dan terukur. #KPULembata #KPUMelayani #ParmasKPULembata

KPU Kabupaten Lembata Tekankan Pemilu Jujur dan Berintegritas pada Rakercab dan Pendidikan Politik Kader DPC Partai Gerindra

KPU Kabupaten Lembata Tekankan Pemilu Jujur dan Berintegritas pada Rakercab dan Pendidikan Politik Kader DPC Partai Gerindra   #TemanPemilih ‎Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata menghadiri kegiatan Rapat Kerja Cabang (Rakercab) dan Pendidikan Politik Kader yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Lembata, bertempat di Ballroom Olympic, Lewoleba, Sabtu (27/12/2025). Rakercab dan Pendidikan Politik Kader ini menjadi forum strategis bagi Partai Gerindra untuk mengevaluasi perjalanan organisasi, memperkuat konsolidasi internal, serta merumuskan arah dan target politik menghadapi agenda politik ke depan. ‎Kegiatan yang mengusung tema “Memantapkan Posisi Kader dalam Mengawal Program Strategis Nasional Presiden RI untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat Menuju Indonesia Emas 2045” tersebut dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Lembata, P. Kanisius Tuaq. Hadir juga dalam acara, Wakil Bupati Kabupaten Lembata Muhamad Nasir, Kapolres, KPU, Bawaslu, dan Bakesbangpol Kabupaten Lembata, serta jajaran pengurus dan kader Partai Gerindra Kabupaten Lembata. ‎Mengawali sambutan, Bupati P. Kanisius Tuaq mengucapkan Salam Damai Natal 2025 dan Bahagia Tahun Baru 2026.  P. Kanisius Tuaq mengapresiasi kegiatan pendidikan politik yang dilakukan ini. Dalam sambutannya, P. Kanisius Tuaq juga menyampaikan dukungannya terhadap program pemerintah pusat yakni program MBG, koperasi merah putih, sekolah rakyat, serta program lainnya. ‎Pada kesempatan tersebut, KPU Kabupaten Lembata yang diwakili oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Ibrahim Kader, hadir menyampaikan materi berjudul “Peran KPU sebagai Pelaksana Pemilu yang Jujur dan Berintegritas.” Materi ini menekankan peran dan tanggung jawab KPU dalam menyelenggarakan pemilu sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL). ‎Dalam pemaparannya, disampaikan pula pentingnya dukungan dan peran partai politik sebagai peserta pemilu dalam menjaga kualitas demokrasi serta menciptakan iklim pemilu yang kondusif, tertib, dan berintegritas. ‎Melalui kehadiran dan penyampaian materi tersebut, KPU Kabupaten Lembata berharap kegiatan pendidikan politik dapat meningkatkan pemahaman kader partai politik terhadap proses dan prinsip penyelenggaraan pemilu, serta memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas di Kabupaten Lembata.   #KPULembata #KPUMelayani

COKTAS FOKUSKAN VALIDASI PEMILIH BERBASIS DATA KEMENLU

Halo, #TemanPemilih! KPU Kabupaten Lembata melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV pada Rabu dan Kamis, 17-18 Desember 2025. Kegiatan ini melibatkan tujuh tim yang diterjunkan ke tujuh kecamatan di wilayah Kabupaten Lembata.   Tim 1 di Kecamatan Nubatukan dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Lembata, Petrus Paulus Juang. Tim 2 di Kecamatan Ile Ape dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Lembata, Konradus Liwu. Tim 3 di Kecamatan Ile Ape Timur berada di bawah pimpinan Anggota KPU Kabupaten Lembata, Paulina Y. B. Tokan. Sementara itu, Tim 4 di Kecamatan Lebatukan dipimpin oleh Kasubag Rendatin KPU Kabupaten Lembata, Melkiadus Nong Akel; Tim 5 di Kecamatan Buyasuri oleh Anggota KPU Kabupaten Lembata, Ibrahim Kader; Tim 6 di Kecamatan Nagawutung juga oleh Anggota KPU Kabupaten Lembata, Idris Beda; dan Tim 7 di Kecamatan Wulandoni dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lembata, Hermanus Haron Tadon.   Kegiatan coktas ini difokuskan pada validasi pemilih berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Setiap tim memastikan apakah pemilih yang tercatat masih berada di luar negeri atau telah kembali ke Lembata. Apabila pemilih telah kembali, tim mencatat apakah yang bersangkutan tinggal di desa asal atau berdomisili di desa lain.   Melalui kegiatan coktas ini, diharapkan data pemilih dapat terverifikasi secara akurat dan mutakhir sehingga hak pilih warga dapat terjamin dengan baik. Validasi berbasis data Kementerian Luar Negeri menjadi langkah strategis untuk memastikan kesesuaian kondisi faktual pemilih di lapangan. Kegiatan ini sekaligus menunjukkan komitmen KPU Kabupaten Lembata dalam menjaga kualitas data pemilih sebagai fondasi utama terselenggaranya Pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.   #KPULembata #KPUMelayani #ParmasKPULembata

Partai Politik (Parpol) melakukan Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025

#TemanPemilih KPU Kab. Lembata melaksanakan Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025 Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan Pembuatan Akun Sipol tipe Viewer Bawaslu Kabupaten Lembata pada Kamis, 18 Desember 2025 di Ruang Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Lembata. Hadir Komisioner KPU Kabupaten Lembata; Hermanus Haron Tadon, Idris Beda, Petrus Paulus Juang, Paulina Y. B. Tokan; dan Sekretaris KPU Kabupaten Lembata, Konradus Liwu. Sementara dari pihak Bawaslu hadir Thomas Febri Bayo Ala, ketua Bawaslu Kabupaten Lembata yang didampingi oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Lembata, Indah Purnama Dewi bersama dengan staf. Berdasarkan ketentuan Pasal 146 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, KPU Kabupaten Lembata telah memastikan beberapa hal. Bahwa akun Sipol dapat diakses untuk melakukan Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan dan Data Partai Politik yang dimutakhirkan secara berkelanjutan meliputi kepengurusan partai politik pada tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan, keterwakilan perempuan pada kepengurusan Partai Politik Kabupaten/Kota, keanggotaan Partai Politik dan domisili kantor tetap untuk kepengurusan Partai Politik Kabupaten/Kota. Terkait Pembuatan akun Sipol tipe Viewer Bawaslu, KPU Kabupaten Lembata memberikan akses pembacaan Sipol kepada Bawaslu Kabupatetn Lembata untuk kepentingan pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025 Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Melaui kegiatan ini KPU Kabupaten Lembata akan memastikan keterbukaan akses dan keberlanjutan pemutakhiran Data Partai Politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Pemberian akses akun Sipol tipe Viewer kepada Bawaslu Kabupaten Lembata merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan, sekaligus menjamin transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi dalam proses Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025 secara berkelanjutan. #KPULembata #KPUMelayani #ParmasKPULembata

KUALITAS INFORMASI PEMILU DIBICARAKAN DALAM KOPI PARMAS PART 5

KUALITAS INFORMASI PEMILU DIBICARAKAN DALAM KOPI PARMAS PART 5 Halo, #TemanPemilih! KPU Kabupaten Lembata mengikuti kegiatan KoPi Parmas (Kita Omong Pemilu, Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat) Part 5 yang diselenggarakan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring dan diikuti oleh KPU Kabupaten Lembata dari aula KPU Kabupaten Lembata pada Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Kabupaten Lembata Hermanus Haron Tadon, Anggota Petrus Paulus Juang, Ibrahim Kader dan Idris Beda. Turut hadir Sekretaris KPU Kabupaten Lembata Konradus Liwu serta para staf. Ditempat berbeda hadir pula Anggota KPU Kabupaten Lembata, Paulina Y. B. Tokan, Kasubag Parmas dan SDM KPU Kabupaten Lembata, Joenady Wongso serta staf. Moderator dari Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sumba Barat, Yohanes S. P. Kilok, memandu kegiatan KoPi parmas dengan menyampaikan bahwa tema kali ini adalah “Peran Bakohumas Dalam Menjaga Kualitas Informasi Pemilu”. KPU Kabupaten Lembata mendapatkan kesempatan untuk menjadi narasumber dalam KoPi Parmas edisi kali ini yang diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Lembata Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Paulina Y. B. Tokan. Dalam materinya, Paulina memberikan contoh terkait peran Bakohumas yang ada di tanah Lembata. Ia menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Lembata berusaha untuk menjangkau masyarakat melalui komunikasi dan berbagai kegiatan lain di ruang publik seperti podcast dan sosialisasi dan menegaskan bahwa Bakohumas ada sebagai forum koordinasi publik dari tingkat atas hingga menyentuh daerah. Narasumber selanjutnya datang dari Imanuel Mau Dollu, Anggota KPU Kabupaten Alor Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu. Dalam paparannya, Imanuel menyampaikan bahwa informasi merupakan oksigen dalam demokrasi yang kuat dan haruslah bersifat netral. Tidak hanya itu, ia juga berperan sebagai elemen penting yang harus dijaga akurasi dan objektivitasnya karena memiliki peran strategis sebagai garda terdepan komunikasi publik pemerintah yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Melalui kegiatan KoPi Parmas Part 5 ini, KPU Kabupaten Lembata berharap dapat membangun pemahaman dan komitmen bersama dalam memperkuat peran Bakohumas sebagai garda terdepan penyampai informasi pemilu yang akurat, objektif, dan bertanggung jawab. KPU Kabupaten Lembata juga berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam upaya komunikasi publik yang transparan dan partisipatif demi terselenggaranya Pemilu yang berintegritas. #KPULembata #KPUMelayani #ParmasKPULembata