Berita Terkini

SELAMAT ULANG TAHUN’ kepada Bapak FELIX BOLI (Staf Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Lembata)

Halo, #TemanPemilih! Mengawali minggu kedua di bulan ini, KPU Kabupaten Lembata mengucapkan ‘SELAMAT ULANG TAHUN’ kepada Bapak FELIX BOLI (Staf Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kabupaten Lembata) ???????? Daripada pusing hari senin, lebih baik kasih pantun dulu kali ya? ???? Bersihkan halaman menggunakan kapak Tebang pohon tak perlu malu Selamat ulang tahun untuk bapak Panjang umur sehat selalu???? #KPULembata #KPUMelayani #ParmasKPULembata

KPU LEMBATA BERIKAN SANTUNAN KE PANTI ASUHAN

Halo, #TemanPemilih! Dalam rangka menyongsong bulan suci Ramadhan, KPU Kabupaten Lembata mengadakan kunjungan sosial berupa pemberian santunan pada Jumat, 6 Februari 2026 di Panti Asuhan Eugene Schmitz, Yayasan Pondok Kasih Indah, Lewoleba Timur, Nubatukan, Lembata. Santunan diberikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Lembata, Konradus Liwu, bersama dengan Kasubag Parmas SDM Joenady Wongso, serta ditemani oleh 4 staf. Dalam kunjungan tersebut, KPU Kabupaten Lembata disambut oleh Sekretaris panti, Silvester Wutun. “Kami bersyukur bahwa bapak dan ibu dari KPU bisa berkunjung, saya percaya semua ini terjadi karena campur tangan Tuhan.” ungkapnya dalam pertemuan hangat tersebut. Silvester menjelaskan bahwa saat ini terdapat 18 anak yang dirawat di panti. Ia juga mengatakan bahwa panti telah berdiri sejak tahun 2002 dan anak yang pernah tinggal disana telah mencapai 206 orang, yang mana dua diantaranya merupakan penyandang disabilitas mental. “Panti kami berlandaskan Katolik, namun pernah ada dua anak yang beragama Islam disini. Kami berbicara soal manusia dan kemanusiaan.” terangnya. Menanggapi hal tersebut, Konradus menyampaikan harapannya agar perhatian dan kasih yang diberikan oleh keluarga besar KPU Kabupaten Lembata ini dapat menjadi harapan untuk adik-adik di panti agar dapat membuka jalan dan masa depan yang lebih baik. “Tidak banyak yang kami sumbangkan. Namun yang terpenting adalah agar kita saling mendoakan. Kunci dari keberhasilan anak-anak itu disiplin. Sekalipun kami bukan donatur tetap, tapi bantuan moril kami berupa doa untuk adik-adik semua.” demikian ujar Konradus. #KPULembata #KPUMelayani #ParmasKPULembata

INTERNALISASI PEDOMAN PENYUSUNAN KEPUTUSAN

Halo, #TemanPemilih! KPU Kabupaten Lembata melakukan Internalisasi Keputusan Komisi Pemilihan Umum No. 197 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Keputusan di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum pada Jumat, 6 Februari 2026 di Aula KPU Kabupaten Lembata. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Lembata, Hermanus Haron Tadon, Anggota KPU Kabupaten Lembata Petrus Paulus Juang dan Paulina Y. B. Tokan, Sekretaris KPU Kabupaten Lembata Konradus Liwu, para Kasubag serta seluruh staf. Bertindak sebagai moderator dalam kegiatan ini adalah Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Eduard O. B. Gorantokan dengan narasumber dari staf Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Yulia Savara. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris KPU Kabupaten Lembata, Konradus Liwu. Ia mengarahkan agar seluruh staf mengikuti kegiatan dengan baik agar dalam penyusunan keputusan tidak mengalami kendala secara teknis dan dapat membantu dalam penyusunan legal drafting. Ia juga mengatakan dalam bagian konsideran untuk memperhatikan landasan filosofis atau alasan pembuatan Keputusan contohnya dalam pembuatan SOP. Dalam paparannya, Yulia Savara menjelaskan Keputusan KPU No. 197 Tahun 2022. Beberapa hal yang disampaikan mulai dari tugas, wewenang, tahapan pembentukan Keputusan KPU Kabupaten/Kota sampai format pengetikan. Lebih lanjut Yulia menjelaskan kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pembentukan keputusan di lingkungan KPU Kabupaten Lembata dan perlu diselaraskan mengenai tata cara pembentukan keputusan secara terencana, terpadu dan sistematis. Ia juga menyampaikan bahwa dalam mewujudkan tata cara pembentukan keputusan, perlu metode baku dalam pembentukan keputusan untuk menjamin kepastian hukum atas pembentukan Keputusan di lingkungan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata. Pemaparan dilanjutkan oleh Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum, Eduard O. B. Gorantokan terkait SOP (Standar Operasional Prosedur) penyusunan keputusan mulai dari pengusulan draft keputusan, disposisi nota dinas, pencermatan dan penyelarasan. Ada pula penyampaian rancangan keputusan hasil pencermatan dan penyelarasan, persetujuan rancangan keputusan, penyampaian rancangan keputusan kepada sekretaris untuk memperoleh persetujuan, hingga penyampaian rancangan keputusan kepada ketua KPU Kabupaten untuk dibahas dalam forum rapat pleno. Eduard juga membuka sesi diskusi setelah pemaparan selesai. Sebagai penutup kegiatan, Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Lembata, Petrus Paulus Juang, mengingatkan kembali bahwa dalam bekerja harus ada koordinasi dan kerjasama diantara tiap Subbagian. #KPULembata #KPUMelayani #ParmasKPULembata

Turut berduka cita yang mendalam atas Berpulangnnya Ananda Bagaskara Langit Kresna Putra Sutrisno

Innalillahi wa innaillaihi rojiun, #TemanPemilih, Segenap Keluarga Besar KPU Kabupaten Lembata mengucapkan Turut berduka cita yang mendalam atas Berpulangnnya Ananda " Bagaskara Langit Kresna Putra Sutrisno " Putra dari Bapak Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno. Semoga diterima semua amal kebaikannya, diampuni segala dosa kesalahannya. Ditempatkan ditempat yang mulia di sisiNya. Bapak Sekjen dan keluarga yang ditinggal diberikan kekuatan dan ketabahan. Aamiin.

Rapat Koordinasi Pengelolaan Website dan PPID

" Perkuat Transparansi, KPU Tekankan Digitalisasi Informasi dan Pengelolaan PPID yang Akuntabel " Lewoleba, Kamis, 5 Februari 2026 – KPU Kabupaten Lembata Ikuti Rapat Koordinasi  Pengelolaan Website Utama KPU Kabupaten dan Website Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring melalui Zoom Meeting di Ruang SDM Parmas. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua Divisi Parmas & SDM KPU Kabupaten Lembata, Paulina Tokan; Kepala Sub Bagian Parmas & SDM, Joenaedy Wongso serta Staf. Hadir sebagai Narasumber, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi NTT, Baharuddin Hamzah dan Pengelolah Desk Pelayanan PPID Agatha M.S Woda. Pada sesi Pemateri Pertama, Bahrudin Hamzah dalam paparanya, menegaskan bahwa Situs Website KPU Kabupaten/kota Sebagai Saluran Resmi Utama, adalah garda terdepan dan saluran resmi utama publikasi informasi. Ia menginstruksikan agar seluruh kegiatan diunggah terlebih dahulu ke situs web resmi sebelum disebarluaskan melalui media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan TikTok. “Setiap informasi yang dibagikan harus akurat, terukur, terpercaya, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini krusial sebagai benteng klarifikasi terhadap informasi menyesatkan atau hoaks di ruang publik,” ujar Baharudin. Selain sebagai alat klarifikasi, pengembangan konten media sosial yang edukatif dan menarik diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi. Kemudian Dilanjutkan pada sesi ke-2, Digitalisasi PPID dan Keterbukaan Informasi, Senada dengan hal tersebut, Agatha M. S. Woda, menyoroti pentingnya peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam mengelola akses informasi publik. Menurutnya, keterbukaan informasi adalah pilar utama demokrasi dan hak asasi setiap warga negara. Agatha menekankan beberapa poin penting dalam digitalisasi PPID: •    Aksesibilitas: Situs web PPID harus dirancang ramah pengguna (user-friendly). •    Responsif Seluler: Informasi harus mudah diakses melalui perangkat seluler. •    Kepatuhan Hukum: Pengelolaan layanan informasi wajib berpijak pada PKPU Nomor 22 Tahun 2023. "Melalui pengelolaan PPID yang informatif dan transparan, kami berharap akses informasi yang merata akan secara positif meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga KPU," pungkas Agatha.

KPU LEMBATA IKUTI SOSIALISASI TATA NASKAH DINAS

Halo, #TemanPemilih! KPU Kabupaten Lembata mengikuti Sosialisasi Tata Naskah Dinas Lingkup KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dari Aula Kantor KPU Kabupaten Lembata pada Kamis, 5 Februari 2026. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Tatit Dwiwiarti Santoso selaku Kasubag Persuratan dan Arsip KPU RI guna memberikan pemahaman dalam hal naskah dinas untuk meminimalisir kesalahan dalam penulisan surat dan pengarsipan. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Lembata Konradus Liwu, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik (KUL) Siti Rahayu Ibrahim Lapaleng, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Eduard O. B. Gorantokan serta seluruh staf.   Dalam materinya, Tatit Dwiwiati Santoso mengutarakan bahwa kegiatan ini berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas Komisi Pemilihan Umum yang mana merupakan perubahan dari Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2021, serta Keputusan KPU Nomor 1257 Tahun 2024. Lebih lanjut ujar Tati, masih ditemukan kesalahan dalam penulisan surat dinas sehingga diperlukan pemahaman yang seragam dalam implementasi persuratan dan kearsipan. Selain itu ia menegaskan pula bahwa penulisan nomor surat tidak lagi menggunakan tulisan tangan, melainkan harus diketik. KPU Kabupaten/Kota juga tidak diperkenankan mengirim surat langsung ke KPU RI, melainkan melalui KPU Provinsi secara berjenjang dan diunggah melalui aplikasi Srikandi.   Terkait kearsipan, Subbagian Umum tidak lagi menerima arsip dalam bentuk fisik, karena pengelolaan dokumen menjadi tanggung jawab masing-masing subbagian. Proses pengecekan surat juga dilakukan secara berjenjang mulai dari staf, kepala subbagian, hingga sekretaris sebelum surat dikirim, guna menghindari kesalahan administrasi. Ia juga menerangkan bahwa jenis-jenis naskah dinas di lingkungan KPU telah dijabarkan secara rinci dalam Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2021 dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan administrasi persuratan di seluruh satuan kerja KPU #KPULembata.   #KPUMelayani #ParmasKPULembata