Berita Terkini

KOPI PARMAS PART 10 : INKLUSIVITAS PEMILU WUJUDKAN KEADILAN DAN KEDAULATAN RAKYAT

Halo, #TemanPemilih! KPU Kabupaten Lembata mengikuti kegiatan KoPi Parmas (Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat) Part 10 yang diselenggarakan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring dari aula KPU Kabupaten Lembata pada Rabu, 4 Februari 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Kabupaten Lembata Hermanus Haron Tadon, Anggota KPU Kabupaten Lembata Paulina Y. B. Tokan, Idris Beda, Petrus Paulus Juang dan Ibrahim Kader, Sekretaris KPU Kabupaten Lembata, Konradus Liwu  serta 5 orang staf Parmas SDM. Hadir pula dari ruang Parmas SDM KPU Kabupaten Lembata, Kasubag Parmas SDM Joenady Wongso yang sekaligus bertindak sebagai moderator dalam episode kali ini. KoPi Parmas Part 10 mengangkat tema “Inklusivitas Pemilu untuk Kelompok Rentan dan Marjinal”. Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Anggota KPU Kabupaten Rote Ndao selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Deddy I. B. Rondo, S. Th., serta Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat selaku Ketua Divisi Sosdiklih Parmas SDM Azis, S.E. Materi pertama disampaikan oleh Deddy I. B. Rondo. Ia menjelaskan bahwa pemilu inklusif bertujuan mengajak serta memastikan seluruh warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi secara substantif dalam pemilu. Menurutnya, inklusivitas tidak hanya menyangkut penyandang disabilitas, tetapi juga mencakup aspek gender, kelas ekonomi, kondisi geografis, usia, hingga identitas sosial. Ia mencontohkan sejumlah tantangan di Kabupaten Rote Ndao, seperti keterbatasan akses transportasi di pulau-pulau kecil, hambatan perekaman KTP elektronik bagi masyarakat adat akibat rendahnya literasi, kesenjangan informasi, budaya patriarki yang membatasi kemandirian politik perempuan, lokasi TPS yang sulit dijangkau, fasilitas yang belum memadai, serta praktik diskriminasi terhadap kelompok minoritas. Sementara itu materi kedua disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Manggarai Barat, Azis. Ia menekankan bahwa dalam membahas inklusivitas pemilu terdapat empat hal utama yang perlu diperhatikan, yakni kesetaraan hak pilih, pemilu yang berkeadilan, integritas demokrasi, dan komitmen penyelenggara. Ia menyebutkan bahwa pemilu bukan sekadar proses administratif, melainkan sarana mewujudkan keadilan sosial dan kedaulatan rakyat. Ia juga menguraikan kelompok yang termasuk rentan dalam pemilu, antara lain penyandang disabilitas, lansia, masyarakat adat dan terpencil, perempuan marjinal, warga miskin, serta pekerja informal. Menurutnya, pemilu inklusif penting untuk mendukung demokrasi yang berkualitas, memperkuat legitimasi pemilu, memastikan representasi yang setara, dan menjamin hak konstitusional seluruh warga negara. Sekretaris KPU Kabupaten Lembata, Konradus Liwu, mendapatkan kesempatan dalam sesi diskusi. Ia menyoroti persoalan fasilitas pemilu bagi penyandang disabilitas yang kerap tersedia namun tidak digunakan. Ia memberi contoh terkait pemilih berkebutuhan khusus. Kurangnya pemahaman terkait huruf braille dari pemilih membuat fasilitas yang telah disediakan penyelenggara menjadi kurang efektif. Hal inilah yang menurut Konradus memerlukan kerjasama dengan instansi terkait seperti Dinas Sosial untuk membantu para penyandang disabilitas. Kegiatan ditutup oleh Kasubag Parmas SDM KPU Kabupaten Lembata Joenady Wongso selaku moderator pada Kopi Parmas edisi kali inidengan rangkuman poin diskusi serta sebuah pantun, “Pergi ke pasar membeli kemeja, warnanya biru indah dipandang. Hak demokrasi milik semua, tak ada batas tanpa penghalang,” tutupnya. #KPULembata #KPUMelayani #ParmasKPULembata

SELAMAT ULANG TAHUN kepada Bapak MELKIADUS NONG AKEL (KASUBAG Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Lembata)

Selamat hari Selasa, #TemanPemilih! Sore ini, Keluarga Besar KPU Kabupaten Lembata mengucapkan ‘SELAMAT ULANG TAHUN’ kepada Bapak MELKIADUS NONG AKEL (KASUBAG Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Lembata) Kami segenap keluarga besar KPU Kabupaten Lembata turut bersyukur dan mendoakan yang terbaik agar senantiasa diberikan panjang umur, kesehatan dan tentunya diberikan kemudahan untuk setiap urusan dan berbagai hal yang telah direncanakan di usia yang baru ini. Terus sebarkan semangat positif dan selamat merayakan hari bahagia ini bersama keluarga tercinta! #KPULembata #KPUMelayani #ParmasKPULembata

PENGUATAN TATA KELOLA DAN PENGAWASAN, KPU LEMBATA IKUTI RAKOR PROGRAM 2026

Halo, #TemanPemilih! KPU Kabupaten Lembata mengikuti Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring dari Aula KPU Kabupaten Lembata pada Senin, 2 Februari 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Lembata Petrus Paulus Juang, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Eduard O. B. Gorantokan bersama dengan 3 (tiga) staf dari Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum. Dalam giat yang berdurasi satu setengah jam ini, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Petrus Kanisius Nahak, memaparkan Matriks Rencana Aksi Perjanjian Kinerja terkait penguatan kualitas peraturan perundang-undangan, dimana memiliki sasaran kegiatan yaitu terlaksananya penguatan peraturan KPU sesuai dengan kaidah yang berlaku. Ada pula pemeriksaan internal KPU dimana sasaran kegiatannya meliputi peningkatan efektivitas pengawasan internal KPU, terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan di KPU yang bersih dan berwibawa (clean governance), meningkatnya hasil pengawasan APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) KPU dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenang KPU, meningkatnya efektivitas sistem pengendalian internal, serta meningkatnya kompetensi aparat pengawasan dengan persentase target kegiatan Matriks Rencana Aksi Perjanjian Kinerja sebesar 100%. Ia juga menjelaskan tugas tambahan divisi hukum dan pengawasan yang diantaranya berkaitan dengan urusan-urusan pleno rutin sebagai kewajiban bagi KPU Kabupaten/Kota, melakukan verifikasi hasil pleno sebelum diupload ke SiPleno, menyajikan produk-produk hukum baru serta SOP sebagai pedoman untuk penyusunan keputusan-keputusan. Selanjutnya Kasubag Hukum KPU Provinsi NTT, Edson Carlos, menyampaikan kepada masing-masing Sekretariat KPU Kabupaten/Kota terkait koordinator wilayah dalam pelaksanaan pengelolaan pelaporan baik SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah), LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara), SiPleno, JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum), sengketa, SP4N-LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) dan WBS (Whistleblowing System). Kegiatan ditutup dengan arahan terakhir dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Provinsi NTT, ia menerangkan bahwa Kadiv Hukum dan Pengawasan mempunyai tugas mengawasi sebagai pengampu utama baik secara etik, pidana dan administrasi dan untuk terus berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam penyajian informasi publik. #KPULembata #KPUMelayani #JDIHKPULembata #JDIH

Turut berduka cita yang mendalam atas Berpulangnnya Ibu THERESIA NGOLE

#TemanPemilih Segenap Keluarga Besar KPU Kabupaten Lembata mengucapkan Turut berduka cita yang mendalam atas Berpulangnnya Ibu THERESIA NGOLE, Ibu Mertua tercinta dari Bapak Melkiadus Nong Akel - Kasubag Rendatin KPU Kabupaten Lembata. Semoga Amal Ibadah Almarhumah diterima di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa, serta Keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan penghiburan. #KPUMelayani