Berita Terkini

DURASI Episode #09 : MENDUKUNG DEMOKRASI FUNGSI DAN TANGGUNG-JAWAB SEKRETARIAT KPU

Halo #temanpemilih Kembali lagi dalam Podcast KPU Kabupaten Lembata, DURASI! Kali ini Podcast DURASI mengundang SEKRETARIS KPU KABUPATEN LEMBATA, Bapak "Konradus Liwu" yang akan membahas mengenai Fungsi & Tanggung Jawab Sekretariat KPU. akan dipandu langsung oleh staf SOSDIKLIH, PARMAS, & SDM KPU KABUPATEN LEMBATA " FRANZESKA TANAMORE ". Saksikan langsung keseruan disuksi nya hanya di kanal youtube KPU Lembata : TONTON VIDEONYA DISINI #KPULembata #KPUMelayani  

Pleno Rutin Pertama WFA Liburan Idul Fitri : PDPB dan Penulisan Buku Jadi Agenda Utama

Lewoleba – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata menggelar rapat pleno rutin minggu ketiga pada Senin, 16 Maret 2026 pukul 09.08 WITA. Rapat WFA(Work From Anywhere) masa Cuti bersama Idul Fitri yang berlangsung secara daring ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lembata, Hermanus Haron Tadon. Turut hadir dalam rapat tersebut empat komisioner KPU Lembata; Ibrahim Kader, Idris Beda, Paulina Yesua Bengan Tokan, dan Petrus Paulus Juang, Sekretaris KPU Kabupaten Lembata Konradus Liwu, para pejabat struktural, para pejabat fungsional, serta para staf sekretariat. Sebagaimana biasa alur rapat pleno rutin, kesempatan pertama Sekretaris KPU Kabupaten Lembata, Konradus Liwu, menyampaikan laporan tindak lanjut putusan rapat pleno rutin seminggu sebelumnya, terkait pelaksanaan tugas dan kegiatan selama sepekan terakhir. Keterangan Tindak Lanjut juga ditambahkan oleh para kasubag sesuai perannya masing- masing yang dipadukan dengan pemaparan rencana aksi oleh masing-masing divisi. Ada 2(dua) agenda yang mengemuka sebagai fokus pembahasan yakni  persiapan penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB)  dan agenda penulisan buku mengenai pengalaman teknis manajerial Pemilu dan Pemilihan 2024. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Idris Beda, menyampaikan bahwa rapat pleno penetapan PDPB akan diselenggarakan pada 31 Maret 2026 mendatang dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Selanjutnya Ia mengajak agar rapat ini dipersiapkan secara baik. "Teman-teman sekretariat agar memastikan persiapan sarana prasarana baik bahan maupun konsumsi sesuai mata anggaran yang ada, sehingga rapat bisa berjalan dengan lancar" Demikian ajak Idris singkat. Selanjutnya, Kepala Subbagian Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Melkiadus Nong Akel, membacakan daftar petugas yang akan bertugas sesuai susunan acara dalam kegiatan tersebut. Agenda selanjutnya adalah persiapan penulisan Buku Pengalaman Teknis Manajerial Pemilu dan Pemilihan 2024 yang dipaparkan oleh Ketua Divisi Penyelenggaraan, Ibrahim Kader. Dalam pembahasan tersebut, kelima komisioner bersama Sekretaris KPU serta Kepala Subbagian Teknis dan Hukum terlibat aktif dalam pemilihan judul serta persiapan penulisan buku secara ilmiah yang berkaitan dengan manajemen teknis kepemiluan. Rapat pleno rutin tersebut ditutup pada pukul 11.55 WITA oleh Ketua KPU Kabupaten Lembata. #KPULembata #KPUMelayani

SeDaP Ramadhan ( Safari Demokrasi Partisipatif ) 1447 H bersama SMAN I Ile Ape

SeDap Ramadhan SMAN I Ile Ape, Ustaz Ra’uf Ola Langoday Ajak Siswa Terus Belajar dan Membaca sebagai Literasi Kehidupan. "Salah satu nilai dalam bulan Ramadhan adalah turunnya Wahyu Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW, yaitu Alquran surah Al-alaq. Ayat dalam surah Al-alaq tersebut adalah Iqro yang artinya Bacalah. Tuhan memerintahkan kita untuk membaca sebagai literasi kehidupan baik dalam masyarakat maupun dalam demokrasi". Demikian Ustaz Ra’uf Ola ketika membawakan ceramah Tausyah kepada peserta siswa SMAN 1 Ile Ape dalam kegiatan SeDap Ramadhan yang difasilitasi KPU Kabupaten Lembata, Sabtu 14 Maret 2026 di Ruang Rapat SMAN I Ile Ape Desa Tagawiti.  Hadir dalam acara tersebut pemateri dari KPU Kabupten Lembata, Ibrahim Kader selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Idris Beda selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, 4 staf yang bertugas, dan dari SMAN 1 Ile Ape hadir Kepala Sekolah,  guru-guru  dan  para siswa. Ustaz Ra’uf juga mengapresiasi keberanian dan rasa percaya diri para siswa SMAN 1 Ile Ape di sesi diskusi tanya jawab. Lebih lanjut ujar Ustaz Ra’uf, salah satu anugerah Allah SWT yang dimiliki para siswa adalah keberanian untuk tampil dan menyampaikan pendapat. Ustaz juga mengingatkan bahwa puasa di bulan suci Ramadhan merupakan kewajiban bagi umat Islam.  "Mereka yang mampu menahan diri dalam menjalankan ibadah puasa akan memperoleh kemuliaan dan predikat muttaqin atau orang yang bertaqwa, yang balasannnya adalah surga" demikian harap Ustaz. Sementara Kepala Sekolah  SMAN 1 Ile Ape, Thobias Temalan S.Pd menyampaikan rasa terima kasih kepada KPU Kabupaten Lembata yang sudah memberikan informasi dan literasi demokrasi pada siswa-siswi. Temalan berharap bahwa kegiatan ini tidak hanya sampai di sini tapi terus berlanjut dalam memberikan informasi dan edukasi terkait demokrasi kepada anak- anak di waktu- waktu mendatang. Tidak hanya menjelang Pemilu tapi dari jauh-jauh hari telah melakukan kegiatan pendidikan pemilih kepada pemilih pemula yang sasarannya pada siswa-siswi SMA kelas dua dan tiga, demikian harap Thobias Temalan. #KPUMelayani #KPULembata

KERJA SAMA LITERASI KEPEMILUAN

Kamis, 12 Maret 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lembata. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lembata. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Lembata Hermanus Haron Tadon bersama para anggota KPU yakni Ibrahim Kader, Idris Beda, Petrus Paulus Juang, dan Paulina Yesua Bengan Tokan. Turut hadir Sekretaris KPU Konradus Liwu serta Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Melkiadus Nong Akel. Dari pihak Dinas Kearsipan dan Perpustakaan  dihadiri oleh Kepala Dinas Anselmus Asan Ola, sekretaris Mustan Boli, para kepala bidang dan segenap staf di lingkup Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Lembata Hermanus Haron Tadon menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari beberapa kesepakatan yang telah dibahas sebelumnya dalam kegiatan non-tahapan pemilu. Ia menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Lembata didorong oleh hierarki KPU RI untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder). Menurutnya, perjanjian kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lembata merupakan langkah awal yang penting. Selain itu, KPU juga berencana menjalin kerja sama dengan beberapa sekolah serta komunitas masyarakat untuk mendukung kegiatan sosialisasi kepemiluan. “Kedepannya KPU Kabupaten Lembata akan terus melakukan sosialisasi agar semakin baik, sehingga para pemilih kita semakin cerdas dalam menggunakan hak pilihnya pada saat Pemilu maupun Pilkada,” ujar Hermanus. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi pengembangan literasi kepemiluan di wilayah Kabupaten Lembata. Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lembata Anselmus Asan Ola dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendidikan politik memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. “Pendidikan politik itu membuat masyarakat menjadi sadar. Literasi yang kita dorong bukan hanya literasi membaca, tetapi juga literasi politik. Dalam koridor itu, kami siap memfasilitasi agar pendidikan politik kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya. Ia juga berharap penandatanganan perjanjian kerja sama ini dapat menjadi awal yang baik untuk meningkatkan kegiatan literasi demokrasi di Kabupaten Lembata. “Semoga PKS ini menjadi awal kerja sama yang baik dalam meningkatkan kegiatan literasi demokrasi di Kabupaten Lembata,” tutupnya. #kpumelayani #kpulembata

RAKOR PENULISAN BUKU PENGALAMAN TEKNIS MANAJERIAL PEMILU DAN PEMILIHAN 2024

Lewoleba, kab-lembata.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata mengikuti kegiatan Zoom Meeting Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Kegiatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu terkait penulisan buku Pengalaman Teknis Manajerial Pemilu dan Pemilihan 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (11/03/2026). Kegiatan rakor dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jemris Fointuna, yang didampingi para anggota yaitu Baharudin Hamzah, Petrus Kanisius Nahak, Lodowyk Fredrik, dan Elyaser Lomi Rihi, serta Kepala Bagian Tekinis Penyelenggaraan Pemilu, Andrew S. N. Kette. Dalam sambutannya, Jemris menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki arti penting karena membahas rencana kerja Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu sekaligus mendorong penyusunan tulisan atau artikel ilmiah yang memuat pengalaman manajerial dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Pada sesi penyampaian materi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU NTT, Elyaser Lomi Rihi, menegaskan bahwa tulisan ilmiah yang akan disusun harus bersifat objektif, sistematis, berbasis data, analitis, reflektif, dan akuntabel. Selain itu, tulisan juga diharapkan mampu menghubungkan substansi pembahasan dengan fakta di lapangan, tantangan manajerial yang dihadapi, strategi penyelesaian yang dilakukan, serta dampaknya terhadap kualitas pelaksanaan tahapan pemilu. Lebih lanjut, Elyaser juga mengarahkan jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk berpartisipasi aktif dalam rencana kegiatan Divisi Teknis tersebut, khususnya dalam penulisan artikel ilmiah yang memuat pengalaman teknis dan manajerial selama proses penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan Tahun 2024. Rapat koordinasi ini diikuti oleh 22 KPU Kabupaten/Kota se-NTT. Dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata, hadir Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ibrahim Kader, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Petrus Paulus Juang, serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Paulina Y.B Tokan bersama kepala subbagian yang membidangi dan staf.  Melalui kegiatan ini, diharapkan pengalaman dan praktik baik dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dapat terdokumentasi secara ilmiah dan menjadi referensi penting bagi penguatan tata kelola penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. (humaskpulembata). #kpumelayani #kpulembata

KOPI PARMAS PART 15 : TRANSPARANSI PENDANAAN Politik DIDISKUSIKAN

LEMBATA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata mengikuti kegiatan KOPI Parmas (Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Part 15 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (11/3/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Pendanaan Politik dan Transparansi Keuangan Kampanye Pemilu.” Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Lembata Hermanus Haron Tadon, bersama anggota KPU Ibrahim Kader, Idris Beda, Petrus Paulus Juang, dan Paulina Yesua Bengan Tokan. Turut hadir pula Sekretaris KPU Kabupaten Lembata Konradus Liwu bersama jajaran sekretariat. KOPI Parmas Part 15 dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jemris Fointuna. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana kampanye yang transparan dan akuntabel sebagai bagian penting dalam menjaga integritas proses demokrasi. Menurut Jemris, ke depan pengelolaan dana kampanye tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga akan diawasi oleh berbagai lembaga lain guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pendanaan politik. Diskusi ini dipandu oleh Victor Sar Bally, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sumba Barat Daya, yang memfasilitasi dialog antara narasumber dan peserta kegiatan. Narasumber pertama, Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Agabus Lau, memaparkan materi mengenai urgensi dana kampanye, kerangka regulasi dana kampanye, serta siklus pengelolaan dana kampanye. Ia juga menyoroti berbagai tantangan transparansi di daerah, batas kewenangan KPU Kabupaten/Kota, serta ruang inovasi yang dapat dilakukan daerah dalam mendukung pengelolaan dana kampanye yang lebih transparan. Selain itu, Agabus menekankan pentingnya penguatan peran KPU Kabupaten/Kota sebagai fasilitator akuntabilitas melalui peningkatan literasi publik terkait pendanaan politik. Sementara itu, narasumber kedua Ketua KPU Kabupaten Nagekeo Fransiskus Huber Waso memaparkan materi terkait sumber pendanaan partai politik, penggunaan dana partai politik, serta pelaporan keuangan partai politik. Ia juga menyoroti fenomena tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilu serta perspektif penyelenggara pemilu dalam memastikan proses pendanaan politik tetap transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Di sela kegiatan, Anggota KPU Kabupaten Lembata Ibrahim Kader menyampaikan harapannya agar kegiatan KOPI Parmas dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas penyelenggara pemilu dalam mengawal transparansi pendanaan politik dan pengelolaan keuangan kampanye. Menurutnya, permasalahan yang dihadapi saat ini tidak lagi sebatas pada keterlambatan atau ketepatan waktu dalam penyampaian laporan dana kampanye.  Persoalan yang lebih mendasar adalah kondisi di lapangan terkait besaran dana yang dikeluarkan dalam kegiatan kampanye serta kesesuaian laporan yang disampaikan melalui aplikasi pelaporan dana kampanye. “Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan dana kampanye menjadi salah satu upaya penting untuk menjaga integritas proses demokrasi,” ujar Ibrahim. #kpumelayani #kpulembata