KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LEMBATA Menetapkan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lembata Tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir MODEL D.HASIL KABKO-KWK-BUPATI/WALIKOTA sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang telah disahkan, rincian jumlah suara sah dari masing-masing pasangan calon adalah sebagai berikut:
Pasangan Calon nomor urut 1 atas nama dr. Yeremias Ronaldy Sunur, M.Biomed, Sp.OG dan Ir. Lukas Lipataman dengan perolehan suara sah sebanyak 17.221 (tujuh belas ribu dua ratus dua puluh satu);
Pasangan Calon nomor urut 2 atas nama Thomas Ola dan Gaudensius Mado Huar Noning dengan perolehan suara sah sebanyak 12.567 (dua belas ribu lima ratus enam puluh tujuh);
Pasangan Calon nomor urut 3 atas nama Yohanes Viany K. Burin dan Paulus Doni Ruing dengan perolehan suara sah sebanyak 4.640 (empat ribu enam ratus empat puluh);
Pasangan Calon nomor urut 4 atas nama P. Kanisius Tuaq, S.P. dan Muhamad Nasir, S.Sos dengan perolehan suara sah sebanyak 19.712 (sembilan belas ribu tujuh ratus dua belas);
Pasangan Calon nomor urut 5 atas nama Drs. Marsianus Jawa, M.Si dan Paskalis Laba, ST dengan perolehan suara sah sebanyak 12.106 (dua belas ribu seratus enam); dan
Pasangan Calon nomor urut 6 atas nama Simeon Lake, S.Pd dan Marsianus Zada Ua, S.Sos dengan perolehan suara sah sebanyak 5.854 (lima ribu delapan ratus lima puluh empat).
Salinan resmi keputusan ini diumumkan oleh KPU Kabupaten Lembata dan dapat diakses melalui situs resmi Website KPU Kabupaten Lembata. Keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lembata Tahun 2024 Selengkapnya dapat diakses DISINI