PENGELOLAAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI SARANA SOSIALISASI
#TemanPemilih
Dalam rangka menindaklanjuti pekerjaan dan tanggung jawab lembaga, KPU Kabupaten Lembata mengadakan Rapat Pleno Rutin yang dilaksanakan pada Senin, 7 Juli 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lembata, Hermanus Haron Tadon, yang dihadiri Sekretaris, para Kasubag serta seluruh staf yang bertempat di ruang aula KPU Kabupaten Lembata.
Dalam rapat tersebut, salah satu materi yang cukup hangat dibicarakan adalah terkait pengelolaan media sosial. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Paulina Y. B. Tokan, memaparkan pentingnya berita yang diturunkan tiap harinya tidak ada yang terlewat. “Saat ini kita tidak sedang dalam masa tahapan, jadi kepada teman-teman SDM dan Parmas harap agar berita tidak terlambat di-publish ke media sosial. Selain itu teman-teman juga bisa menyusun daftar hari besar atau ulang tahun lembaga agar sehari sebelumnya dapat dibuatkan ucapan selamat,” ujarnya dalam rapat.
Lebih lanjut Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Idris Beda, juga menambahkan pentingnya memperhatikan teknis penyajian berita. “Harus diperhatikan estetikanya. Minimal dalam 1 (satu) berita itu ada 3 (tiga) gambar. Pengambilan sudut foto juga harus memperhatikan kondisi lapangan, siapa yang sedang bicara, siapa yang harus dilakukan highlight. Usahakan postingan juga jangan hanya berita, bisa diisi dengan hal lain yang kreatif,” ungkapnya memberikan saran.
Selain pengelolaan media sosial, rapat rutin ini juga membahas Laporan Sekretariat dan Pembentukan Panitia Penyusunan Buku yang mana diharapkan dapat dilakukan tindak lanjut oleh masing-masing sub bagian agar pelaksanaan kerja teknis dan administrasi di KPU Kabupaten Lembata dapat terus berjalan dengan baik.
#KPULembata
#KPUMelayani