Berita Terkini

KPU LEMBATA GELAR RAPAT INTERNALISASI TATA KELOLA ARSIP

KPU LEMBATA GELAR RAPAT INTERNALISASI TATA KELOLA ARSIP

#TemanPemilih

KPU Kabupaten Lembata menggelar Rapat Internalisasi Kegiatan Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip pada Selasa, 25 November 2025, di Aula KPU Kabupaten Lembata. Kegiatan ini dihadiri oleh Komisioner KPU Kabupaten Lembata Paulina Y. B. Tokan, Sekretaris KPU Kabupaten Lembata Konradus Liwu, para kepala subbagian, serta staf yang menangani pemberkasan arsip.

Materi terkait teknis pemberkasan arsip disampaikan oleh Kasubag KUL, Siti Rahayu Ibrahim Lapaleng, bersama staf pengarsipan subbagian KUL, Yanuarius Yoh Juang Lajar. Keduanya sebelumnya mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip bagi KPU Kabupaten/Kota se-NTT di KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dalam rapat tersebut, sejumlah poin ditekankan untuk penyamaan pemahaman mengenai tata kelola arsip agar lebih sistematis dan logis. Salah satunya terkait penginputan arsip dalam satu berkas apabila dokumen memuat perihal yang sama.

Konradus menekankan pentingnya pengelompokan arsip berdasarkan jenis, seperti surat menyurat, surat keputusan, dan naskah dinas, sehingga proses pencarian dokumen dapat dilakukan dengan lebih cepat dan tepat. Sementara itu, Siti Rahayu menjelaskan bahwa arsip tidak lagi disimpan di bagian umum, melainkan menjadi tanggung jawab masing-masing subbagian, sementara bagian umum hanya berperan dalam pemberian nomor arsip.

Rapat internalisasi ini menegaskan komitmen KPU Kabupaten Lembata untuk memperbaiki sistem pengelolaan arsip melalui penataan yang lebih terstruktur, pembagian tanggung jawab yang jelas di tiap sub bagian, serta penerapan standar pengarsipan yang memudahkan proses pencarian dan penyelamatan arsip di kemudian hari.

#KPULembata

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 17 kali