KPU Dalam Berita

Entry Meeting Evaluasi SAKIP Tahun 2024, KPU Lembata Ikut Zoom Bersama KPU RI

Entry Meeting Evaluasi SAKIP Tahun 2024, KPU Lembata Ikut Zoom Bersama KPU RI #TemanPemilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata mengikuti Entry Meeting Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Inspektorat KPU Republik Indonesia , Selasa (1/7/2025) pukul 13.00 WIB secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian evaluasi internal yang dilakukan oleh tim Inspektorat KPU RI sebagai upaya penguatan akuntabilitas kinerja di lingkungan KPU seluruh Indonesia. Entry Meeting dibuka secara resmi oleh Inspektur Wilayah I KPU RI, Bakhtiar yang dilanjutkan dengan pengarahan dari Inspektur Wilayah II KPU RI, Wahyu Yudi Wijayanti dan Inspektur Wilayah III KPU RI, Asep Sulhan. Dari KPU Kabupaten Lembata, turut hadir mengikuti rapat penting ini adalah Sekretaris KPU Kabupaten Lembata Konradus Liwu, Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) Melkiadus Nong Akel beserta Staf Rendatin KPU Lembata. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen KPU Lembata dalam menjaga dan meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi. Evaluasi yang akan dilakukan oleh tim Inspektorat KPU RI ini menjadi momentum penting bagi seluruh satuan kerja, termasuk KPU Kabupaten Lembata, untuk memperkuat integrasi antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program berbasis kinerja. Selain itu, kegiatan ini juga mendorong penerapan prinsip berorientasi hasil (result-oriented) dan pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Evaluasi SAKIP sendiri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan bahwa setiap instansi pemerintah melaksanakan tugas dan fungsinya secara efektif dan efisien, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan kualitas pelayanan publik dan kinerja KPU sebagai penyelenggara pemilu semakin meningkat. #KPULembata #KPUMelayani

SINKRONISASI DATA DAN PENDIDIKAN PEMILIH: KPU LEMBATA LAKUKAN COKLIT TERBATAS DAN SIAP SUSUN PODCAST

SINKRONISASI DATA DAN PENDIDIKAN PEMILIH: KPU LEMBATA LAKUKAN COKLIT TERBATAS DAN SIAP SUSUN PODCAST #TemanPemilih KPU Kabupaten Lembata telah melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) terbatas terhadap data pemilih pada beberapa daerah di sekitar KPU Kabupaten Lembata. Demikian salah satu agenda yang dibahas dalam Rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Lembata pada Senin, 30 Juni 2025 di aula kantor KPU Kabupaten Lembata. Hadir dalam rapat pleno tersebut, 5 orang Komisioner, Sekretaris, para Kasubag dan para staf. Kasubag Perencanaan Data dan Informasi, Melkiadus Nong Akel, dalam laporan kesekretariatan ketika menyambung laporan Sekretaris KPU, menyatakan bahwa telah dilakukan coklit terbatas dengan total 6 (enam) orang yang dinyatakan "Masih Hidup". Lebih lanjut Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Idris Beda menyatakan bahwa coklit terbatas telah dilakukan di Kelurahan Lewoleba, Lewoleba Barat, Lewoleba Tengah, Selandoro, Waijarang, dan Kelurahan Pada dengan total 25 sampel dan telah dilakukan pencocokan sebanyak 6 pemilih yang dinyatakan "Masih Hidup". Selain coklit terbatas, rapat juga membahas mengenai tindak lanjut rapat sebelumnya terkait pembuatan Podcast KPU Kabupaten Lembata. Dengan podcast ini diharapkan dapat menjadi sarana pendidikan pemilih terkait kepemiluan khususnya di Kabupaten Lembata. #KPULembata #KPUMelayani

Kpu Lembata Dapat Apresiasi Dari Komisi Informasi Publik

Lewoleba, kab-lembata.kpu.go.id - Selasa, 28 November 2023 KPU Kabupaten Lembata mendapat Kunjungan dari Komisi Informasi Publik Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diwakili oleh Bapak Germanus Susa Atawuwur. Dalam pertemuan tatap muka yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Lembata beliau menyampaikan Apresiasi sebesar-besarnya terhadap Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata dalam hal ini PPID (Pejabat Pengelola Informasi Data) dimana dalam 3 tahun terakhir ini KPU Kabupaten Lembata sangat Luar Biasa mengelolah akun PPID.          Beliau juga menghimbau terkait dua hal penting yang harus disampaikan kepada publik secara terbuka dalam penyelenggaran Pemilu Tahun 2024. Menurut Germanus; Masyarakat harus mengetahui berapa jumlah Daftar Pemilih Tetap yang ada di Kabupaten Lembata karena daftar pemilih tetap akan digunakan oleh pengguna hak pilih dalam menggunakan Surat Suara sebagai Mahkota Pemilu yang harus dipublikasi secara jelas dan Masyarakat harus mengetahui Hasil dari Pemilu Tahun 2024 terkait dengan akumulasi perhitungan suara. Menanggapi hal ini Ketua KPU Kabupaten Lembata, Elias Kaluli Making menyampaikan bahwa Informasi yang selama ini dipublikasikan melalui PPID merupakan data yang valid dan siap diberikan kepada masyarakat. Lebih lanjut ujar Elias; “Informasi ini milik masyarakat bukan milik kami sehingga wajib diketahui dan dipublikasikan”. [Humas KPU Lembata/Tim Teknis]

Populer

Belum ada data.