Berita Terkini

KPU Lembata Lakukan Coklit Terbatas untuk Pastikan Data TMS yang Valid dan Akurat

KPU Lembata Lakukan Coklit Terbatas untuk Pastikan Data TMS yang Valid dan Akurat #TemanPemilih Melanjutkan Pengelolaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan coklit terbatas sebelumnya pada tanggal 26 Juni 2025, KPU Lembata melakukan kegiatan Coklit lanjutan pada hari Kamis, 17 Juli 2025. Coklit terbatas ini untuk memastikan 7 orang data TMS (Tidak Memenuhi Syarat) dengan kategori meninggal dunia. Kegiatan coklit terbatas ini dilakukan oleh 4 Tim yang tersebar di 4 Kecamatan. Tim Pertama dipimpin oleh Ketua KPU Lembata, Hermanus H. Tadon di Desa Babokeron dan Penikenek Kecamatan Nagawutung. Tim Kedua dipimpin oleh anggota KPU Paulina Y. B. Tokan di Desa Hadekewa Kecamatan Lebatukan. Tim Ketiga dipimpin oleh anggota KPU Petrus P. Juang di Desa Lamatokan dan Aulesa Kecamatan Ile Ape Timur, sedangkan Tim Keempat dipimpin oleh anggota KPU Ibrahim Kader di Desa Tagawiti dan Laranwutun Kecamatan Ile Ape. Hadir juga dalam coklit terbatas ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Lembata, Thomas Febry Bayo Ala beserta staf, Tim dari BPS (Badan Pusat Statistik) dan staf sekretariat KPU Lembata. "Data TMS (meninggal) dari Kemendagri umumnya telah dilengkapi akta kematian. Sementara data dari BPJS dan BPS masih memerlukan klarifikasi dan validasi lapangan lebih lanjut, sehingga diperlukan COKTAS (coklit terbatas) secara langsung ini dengan mengunjungi kelurahan dan rumah yang bersangkutan untuk keakuratan data" demikian ungkap Paulina Y. B. Tokan. Hasil dari coklit terbatas dari 7 orang yang dinyatakan TMS tersebut terkonfirmasi 5 orang masih hidup, 1 orang sudah meninggal dunia di Desa Lamatokan dan 1 orang dinyatakan bukan warga Desa Aulesa berdasarkan surat keterangan dari kepala Desa Aulesa sehingga perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut. #KPULembata #KPUMelayani

KPU LEMBATA PERSIAPKAN DIRI UNTUK PENINJAUAN LAPORAN KEUANGAN

KPU LEMBATA PERSIAPKAN DIRI UNTUK PENINJAUAN LAPORAN KEUANGAN #TemanPemilih Dalam rangka pelaksanaan Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 Periode Tahun 2024 sampai dengan Semester I Tahun 2025 pada KPU oleh Tim Pemeriksa BPK RI dan BPK Perwakilan, KPU Lembata hadiri zoom meeting yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi NTT pada Rabu, 16 Juli 2025. Kegiatan yang bertempat di aula KPU Lembata tersebut dihadiri oleh Sekretaris KPU Lembata, Konradus Liwu, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik (KUL), Siti Rahayu Ibrahim Lapaleng, bersama beberapa staf. Sekretaris KPU Provinsi NTT, Adiwijaya Bakti, dalam zoom tersebut memaparkan bahwa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang, instansi perlu melakukan pertanggungjawaban terkait keuangan. Catatan dan laporan haruslah lengkap dan didukung pula dengan bukti-bukti yang sah dan disimpan secara digital. Beliau juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan ketentuan internal yang diatur oleh KPU RI #KPULembata #KPUMelayani

SEKRETARIS KPU TEGASKAN PENTINGNYA KESADARAN DALAM DISIPLIN BERPAKAIAN SERAGAM

SEKRETARIS KPU TEGASKAN PENTINGNYA KESADARAN DALAM DISIPLIN BERPAKAIAN SERAGAM #TemanPemilih Sekretaris KPU Kabupaten Lembata, Konradus Liwu, menegaskan kedisiplinan dalam berpakaian, secara khusus adalah penggunaan seragam Korpri dalam Apel Kesadaran pada hari Kamis, 17 Juli 2025. Hadir pada apel di halaman kantor KPU Kabupaten Lembata tersebut adalah Sekretaris KPU Lembata, Konradus Liwu, Kasubag, serta para staf. “Kepada para pegawai, harap dapat memakai seragam sesuai ketentuan, khususnya pakaian Korpri di tanggal 17 setiap bulan dan hari khusus lainnya. Jangan menganggap bahwa seragam itu hanya sebuah kain biasa untuk dipakai sehari-hari. Kalau kita menganggap demikian, maka semua orang dapat memakai baju yang sama. Setiap orang dapat membeli kain Korpri dan menjahitnya menjadi pakaian seperti yang saat ini kita pakai. Karena itu saya tekankan, jangan pernah menganggap seragam sebagai suatu pakaian biasa. Hargai diri sendiri, bagaimana perjuangan kita untuk dapat memakai seragam ini. Syukurilah dengan penuh rasa bangga bahwa anda bisa mengenakan seragam ASN. Salah satu perwujudannya tentu saja dengan berpakaian sesuai aturan dalam performa yang bagus,” ungkap Konradus dalam amanatnya. Konradus lebih lanjut menjelaskan tujuan KPU RI menetapkan seragam dinas bagi ASN adalah sebagai perwujudan nilai-nilai kerapihan, keteraturan, dan identitas ASN. Selain itu juga sebagai perwujudan nilai soliditas tim kerja dan juga kebersamaan, loyalitas, pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat dengan karakteristik yang khas ASN KPU. Juga perwujudan konsistensi nilai sikap dan perilaku serta etos kerja yang tinggi, profesionalitas, integritas, dan kredibilitas sebagai abdi negara yang selalu prima dalam menjalankan tugas dan misi pelayanannya. Demikian urai Liwu. #KPULembata #KPUMelayani

Siap Lelang BMN, Tim Penguji Kendaraan Lakukan Penilaian

Siap Lelang BMN, Tim Penguji Kendaraan Lakukan Penilaian #TemanPemilih Menindaklanjuti pengurusan Barang Milik Negara (BMN) berupa kendaraan bermotor, KPU Lembata kedatangan Tim Penguji dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lembata pada Rabu, 16 Juli 2025. Kunjungan dari Dishub ini terkait dengan pemeriksaan kondisi teknis kendaraan yang telah diajukan sebelumnya dengan rincian 3 (tiga) kendaraan roda empat dan 17 (tujuh belas) kendaraan roda dua. Tim Penguji kendaraan bermotor dilakukan oleh Harjoko Purnomo dan Lambertus Ketepe di Gudang KPU Lembata. Turut hadir mendampingi, Sekretaris KPU Lembata, Konradus Liwu, Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), Siti Rahayu Ibrahim Lapaleng beserta para staf. Melalui keterangannya, Harjoko Purnomo mengatakan bahwa ”Sesuai hasil dari kunjungan KPU Lembata sebelumnya ke kantor Dishub, maka hari ini tim penguji kendaraan bermotor hadir, Hasil dari pemeriksaan ini nanti bisa diteruskan KPU ke Disperindag untuk mendapatkan kisaran penilaian harga kendaraan tersebut”. Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), Siti Rahayu Ibrahim Lapaleng, disela-sela kegiatan tersebut menambahkan bahwa kedatangan Tim Penguji kendaraan bermotor dari Dishub ini merupakan rangkaian tahapan yang harus dilakukan KPU Lembata dalam proses lelang penghapusan Barang Milik Negara (BMN). Hasil pemeriksaan nanti akan diserahkan ke KPU RI yang selanjutnya akan diteruskan kepada KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang)”. Rencana lelang ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan BMN atas aset yang telah melewati masa manfaat BMN di atas 10 tahun dan tidak optimal dalam operasionalnya karena biaya pemeliharaannya yang lebih besar dibandingkan dengan nilai ekonomisnya. Dengan Lelang ini, diharapkan agar kendaraan tersebut sudah tidak muncul lagi sebagai inventaris KPU Lembata karena kondisinya sudah rusak berat. #KPULembata #KPUMelayani

Upgarde Tata Kelola SAKIP 2025, KPU Lembata Ikut Zoom Meeting Bersama KPU RI

Upgarde Tata Kelola SAKIP 2025, KPU Lembata Ikut Zoom Meeting Bersama KPU RI #TemanPemilih Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kemampuan Aparatur Sipil Negara (ASN), KPU Kabupaten Lembata mengikuti kegiatan Penguatan Kapasitas Pejabat Struktural dan Fungsional dalam Menyusun, Mengelola, dan Mengevaluasi Dokumen SAKIP Tahun 2025. Kegiatan ini diikuti secara daring melalui zoom meeting di Ruang Sub Bagian Rendatin KPU Kabupaten Lembata pada Senin, 14 Juli 2025. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kabag Rendatin KPU Provinsi, serta Kasubag Rendatin KPU Kabupaten/Kota. Intisari dari kegiatan zoom tersebut yang dapat dipetik adalah bahwa Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) merupakan perwujudan dari kewajiban suatu Instansi Pemerintah untuk mempertanggungjawabkan tingkat pencapaian sasaran atau tujuan Instansi Pemerintah yang mengindikasikan tingkat keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan program dan kebijakan yang sudah ditetapkan. Kasubag Rendatin KPU Kabupaten Lembata, Melkiadus Nong Akel di sela-sela kegiatan mengatakan bahwa “melalui kegiatan ini bisa memperkuat pemahaman dalam melaksanakan SAKIP kedepan agar lebih efektif dan berorientasi pada capaian kinerja. Selain itu, beliau juga berharap agar ada peningkatan dalam kualitas perencanaan, pelaksanaa, serta pelaporan kinerja secara terukur dan akuntabel. Penyusunan SAKIP yang benar akan sangat membantu dalam evaluasi kinerja, dalam hal ini di lingkungan KPU Kabupaten Lembata dan menjamin sumber daya yang konsisten, untuk itu diperlukan komitmen antara pimpinan dan seluruh jajarannya dalam penyusunan SAKIP”, demikian tutur Nong Akel. #KPULembata #KPUMelayani

SEKDA LEMBATA DILANTIK DAN DIKUKUHKAN

SEKDA LEMBATA DILANTIK DAN DIKUKUHKAN #TemanPemilih Ketua KPU Kabupaten Lembata, Hermanus Haron Tadon, menghadiri pelantikan dan pengukuhan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lembata pada hari Senin, 14 Juli 2025 bertempat di aula Anton Enga Tifaona, Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata. Hadir pada kegiatan tersebut: Bupati dan Wakil Bupati Lembata, Petrus Kanisius Tuaq dan H. Muhamad Nasir, para pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lembata, Anggota DPR, pimpinan DPD, pimpinan instansi baik vertikal maupun horizontal, pimpinan unit dan bagian Pemda Lembata serta undangan lainnya. Upacara pelantikan dan pengukuhan ditandai dengan pengambilan sumpah janji dan dikukuhkan secara simbolis dengan pengetukan palu 3X oleh Bupati Lembata. “Atas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan proficiat kepada Bapak Paskalis Ola Tapobali, A.P., M.T, yang hari ini dikukuhkan dan dilantik kembali sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata. Posisi Sekretaris Daerah adalah posisi yang strategis, karena menjadi tangan kanan Kepala Daerah, terutama dalam menggerakkan mesin birokrasi untuk menjalankan Visi dan Misi Pembangunan Daerah,” demikian ujar Petrus dalam sambutannya. #KPULembata #KPUMelayani