Berita Terkini

KPU LEMBATA GELAR RAKOR SOSIALISASI PKPU NO. 3 TAHUN 2025

#TemanPemilih

KPU Kabupaten Lembata menggelar Sosialisasi PKPU No. 3 Tahun 2025 tentang Penggantian Antarwaktu (PAW) di Aula KPU Lembata pada Selasa, 2 Desember 2025. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lembata, Hermanus Haron Tadon, dan dihadiri anggota KPU Kabupaten Lembata Idris Beda, Ibrahim Kader, Paulina Yesua Bengan Tokan, Petrus Paulus Juang; Sekretaris KPU Lembata Konradus Liwu; para kepala subbagian dan seluruh staf. Beberapa tamu undangan juga hadir seperti perwakilan Bawaslu Kabupaten Lembata, pejabat yang mewakili Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lembata, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Lembata, Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (Sekwan) Kabupaten Lembata, serta perwakilan partai politik.

Rapat diawali dengan doa dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Ketua KPU Kabupaten Lembata menyampaikan apresiasi atas kehadiran para undangan serta rasa syukur dapat kembali berkumpul setelah pelaksanaan Pemilu 2024 dalam sambutannya.

Materi terkait PAW ini disampaikan oleh Anggota KPU Kabupaten Lembata, Ibrahim Kader. Ia menjelaskan sejumlah poin, termasuk keanggotaan DPRD, dasar hukum, ruang lingkup DPRD, mekanisme pemberhentian dan PAW, verifikasi serta klarifikasi calon PAW, hingga proses upaya hukum.

Sebagai penutup, Hermanus menyampaikan bahwa saat ini KPU Kabupaten Lembata sedang melaksanakan pemutakhiran partai politik dan data pemilih. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Lembata berharap seluruh pemangku kepentingan semakin memahami mekanisme PAW serta dapat mendukung kelancaran proses pemutakhiran partai politik dan data pemilih yang sedang berjalan

#KPULembata

#KPUMelayani

#JDIHKPULembata

#ParmasKPULembata

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 21 kali