Berita Terkini

KPU LEMBATA ADAKAN RAPAT PLENO PDPB TRIWULAN IV

KPU LEMBATA ADAKAN RAPAT PLENO PDPB TRIWULAN IV

#TemanPemilih
Dalam rangka menindaklanjuti koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), KPU Kabupaten Lembata mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV Tingkat Kabupaten Lembata Tahun 2025. Rapat yang dilaksanakan pada Senin, 8 Desember 2025 ini dihadiri oleh ketua dan anggota KPU Kabupaten Lembata; Hermanus Haron Tadon, Ibrahim Kader, Idris Beda dan Petrus Paulus Juang; sekretaris KPU Kabupaten Lembata, Konradus Liwu; para Kasubag, serta staf. Hadir pula tamu undangan dari instansi lain seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lembata dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lembata.

Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Lembata, Hermanus Haron Tadon, yang menyampaikan bahwa PDPB Triwulan IV ini merupakan pemutakhiran terakhir pada tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa setelah sebelumnya data pemilih bersumber dari  Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), maka pada periode ini data berasal dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Data tersebut menargetkan pemilih asal Kabupaten Lembata yang sedang berada di luar negeri, dimana kebanyakan pemilih yang masuk kategori ini adalah misionaris seperti Pastor dan Suster.

Anggota KPU Kabupaten Lembata, Idris Beda, memaparkan materi terkait hasil pemutakhiran data. Ia menyebutkan bahwa pada awal penerimaan data terdapat sejumlah pemilih ganda, namun seluruhnya telah dikonfirmasi dan diselesaikan. Berdasarkan data Kemenlu, terdapat sekitar 130 pemilih asal Kabupaten Lembata yang sedang berada di luar negeri. Dari jumlah tersebut, KPU Kabupaten Lembata telah melakukan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) terhadap 30 pemilih, sementara sisanya akan ditindaklanjuti di penghujung tahun.

Perwakilan Bawaslu Kabupaten Lembata dalam tanggapannya menyampaikan bahwa jumlah pemilih di Kabupaten Lembata mengalami kenaikan sekitar 0,5% berdasarkan analisis internal. Bawaslu juga menyoroti masih banyaknya siswa sekolah yang belum memiliki e-KTP. Sementara itu, perwakilan Dukcapil menegaskan bahwa proses perekaman e-KTP terus dilakukan di sekolah-sekolah dan desa-desa, terutama bagi warga yang akan berusia 17 tahun pada tahun 2029.

Rapat pleno ditutup dengan pembacaan Berita Acara No. 64/PP.07-BA/5313/2025 oleh Ketua KPU Kabupaten Lembata yang menerangkan total pemilih di Kabupaten Lembata yang terdiri dari pemilih laki-laki sebesar 52.454 jiwa dan perempuan sebesar 58.457 jiwa sehingga total keseluruhan berjumlah 110.911 pemilih. KPU Kabupaten Lembata berharap dengan terlaksananya rapat ini dapat mempersiapkan penyelenggaraan pemilu mendatang yang lebih akurat, tertib dan berkualitas.

#KPULembata
#KPUMelayani
#ParmasKPULembata

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 80 kali