Berita Terkini

Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register Oleh KPU RI

Lewoleba, Kamis, 12 Juni 2025. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata mengikuti Rapat Koordinasi Implementasi Manajemen Risiko dan Pendampingan Penyusunan Risk Register secara daring yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Rapat Koordinasi dibuka oleh Ketua KPU Republik Indonesia Mochammad Afifuddin, dalam arahan menyampaikan bahwa sebagai instansi public, KPU wajib melakukan penilaian risiko melalui identifikasi dan analisis risiko secara tepat sasaran, serta mengajak KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota untuk menyimak dengan baik matari yang disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kegiatan ini menghadirkan anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Iffa Rosita sebagai narasumber dan selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. Dalam paparan materinya menyampaikan bahwa tujuan penerapan manajemen risiko dalam penyelenggaraan pemilu adalah untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemilu dan pilkada, contohnya risiko logistic pemilu, risiko konflik sosial, risiko kepatuhan hukum. Sementara itu, narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) menjelaskan ada beberapa prinsip manajemen risiko yaitu terintegrasi, terstruktur dan komprehensif, disesuaikan, inklusif, dinamis, informasi terbaik yang tersedia, factor manusia dan budaya serta perbaikan berkelanjutan. Sedangka proses manajemen risiko melalui beberapa tahapan yaitu penetapan konteks, penilaian risiko, identifikasi risiko, analisis risiko dan evaluasi risiko. Hadir dalam kegiatan Rakor tersebut, Ketua KPU Kabupaten Lembata Hermanus Haron Tadon, Anggota KPU Kabupaten Lembata Petrus Paulus Juang, dan Idris Beda, Sekretaris KPU Kabupaten Lembata, Kasubbag Hukum dan SDM Serta Staf Teknis Penyelenggara Pemilu & Hukum. #KPULembata #KPUMelayani

RAPAT PLENO RUTIN KPU KAB.LEMBATA 11 JUNI 2025

Rabu, 11 Juni 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Lembata, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata melaksanakan rapat Pleno rutin yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lembata Hermanus Haron Tadon, dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Lembata, Sekretaris KPU Kabupaten Lembata dan juga para Kasubag dan Staf yang bertugas. (). Adapun agenda yang dibicarakan dalam rapat rutin antara lain, Laporan Kesekretariatan dan Penguatan Kelembagaan. Pembahasan lainya berupa persiapan rapat koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bersama instansi terkait. Rapat Pleno Rutin dilaksanakan untuk mengetahui tindak lanjut hasil kerja minggu sebelumnya dan rencana kegiatan yang akan dilakukan sepekan ke depan. Tujuan Rapat Pleno Rutin adalah untuk mengevaluasi dan monitoring Kinerja di lingkup KPU Kabupaten Lembata. #KPULembata #KPUMelayani

TUJUH ORANG PPPK TAHAP I KPU LEMBATA MENERIMA SURAT KEPUTUSAN (SK)

Lewoleba,- 7 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2024 Tahap I yang telah dinyatakan lulus seleksi dan ditempatkan di Sekretariat KPU Kabupaten Lembata resmi menerima Surat Keputusan (SK), Selasa 20/5/2025, di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata. Bahwa penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bersamaan dengan seluruh KPU Kabupaten/ Kota se NTT dan dipandu langsung oleh KPU Provinsi NTT melalui zoom meeting . Dalam arahan Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna “ Saya mengucapkan selamat kepada para penerima SK PPPK. Pengangkatan ini merupakan amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. Ketua KPU Provinsi NTT, juga mengingatkan para PPPK untuk selalu bersyukur atas amanah yang diberikan, karena telah melalui proses panjang serta perjuangan yang tidak mudah dan ada yang mengabdi 18 tahun serta ada yang 5 tahun. “ Kami berharap seluruh pegawai PPPK yang baru saja menerima SK dapat bekerja secara optimal, disiplin, dan terus mengembangkan diri serta banyak belajar kepada  ASN yang senior, dan diharapkan tidak memanfaatkan SK untuk hal negatif  seperti judi online,” pungkasnya. Selanjutnya penyerahan SK kepada PPPK Tahap I secara bersamaan di seluruh KPU Kabupaten/ Kota Se NTT di serahkan oleh masing masing Ketua/ Anggota KPU kepada PPPK Tahap I. Untuk KPU Kabupaten Lembata diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lembata Hermanus Haron Tadon. “ Saya mengucapkan selamat dan sukses untuk 7 orang PPPK Tahap I, semoga selalu menjalankan  tugas dengan baik dan bertanggungjawab,” pungkasnya. Turut mendampingi, Anggota KPU Kabupaten Lembata Paulina Yesua Bengan Tokan, Plh.Sekretaris KPU Kabupaten Lembata Siti Rahayu I. Lapaleng, Kasubag Hukum dan SDM Joenady Wongso.

KPU Lembata Gelar Rapat Pleno Rutin, Tekankan Disiplin sebagai Budaya Kerja

Lembata – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata menggelar rapat pleno rutin minggu ketiga pada Senin, 19 Mei 2025, pukul 10.53 WITA. Rapat berlangsung di ruang aula KPU Lembata dan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Lembata, Hermanus Haron Tadon, S.Sos, selaku pimpinan rapat. Kegiatan ini dihadiri kelima Komisioner KPU Lembata, yakni Idris Beda, Ibrahim Kader, Paulina Yesua Bengan Tokan, Petrus Paulus Juang, Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten Lembata, serta notulis rapat. Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris KPU Kabupaten Lembata, Siti Rahayu Ibrahim Lapaleng, A.Md., menyampaikan laporan rutin Sekretariat terkait pelaksanaan tugas dan kegiatan selama sepekan terakhir. Kelima Komisioner menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Sekretariat atas berbagai rencana kerja yang telah berhasil dilaksanakan maupun yang masih dalam proses. Mereka juga menegaskan pentingnya menanamkan kedisiplinan sebagai bagian dari budaya kerja, bukan semata-mata sebagai perintah struktural. "Disiplin harus menjadi kultur dalam bekerja, bukan hanya karena instruksi. Ini adalah bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan tata kelola lembaga yang profesional dan berintegritas," ujar Ketua KPU Lembata, Hermanus Haron Tadon dalam rapat tersebut. Rapat pleno rutin ini merupakan bagian dari upaya KPU Kabupaten Lembata dalam menjaga koordinasi, akuntabilitas, dan konsistensi kinerja kelembagaan.

PENYERAHAN SANTUNAN KEMATIAN SECARA SIMBOLIS OLEH KPU LEMBATA DAN BPJS KETENAGAKERJAAN

Lewoleba,-_Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata, bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maumere menyerahkan Secara Simbolis Santunan Kematian kepada Istri dari almarhum Baharudin Abdullah, anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Meluwiting I Kecamatan Omesuri Kabupaten Lembata. Santunan Kematian senilai Rp 42.000.000-, secara simbolis diterima langsung oleh Istri almarhum di Kantor KPU Kabupaten Lembata, Senin (19/5/2025). Bahwa Santunan kematian tersebut sudah di transfer oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maumere ke rekening Ahli Waris pada tanggal 24 Maret 2025. Dalam sambutan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maumere, Ade Aryan Manala Tandi menyampaikan Santunan ini merupakan perlindungan dari program Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagkerjaan. Sebelumnya almarhum merupakan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada Tahun 2024 yang diikutkan dalam program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).” Santunan yang diberikan kepada Ahli Waris ini merupakan manfaat dari Program JKM, yakni sebesar Rp. 42.000.000,- dan kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggal, “pungkasnya. Sementara Ketua KPU Kabupaten Lembata, Hermanus Haron Tadon mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya almarhum Baharudin Abdullah dan menyampaikan apresiasi kerja kerja almarhum selama menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Meluwiting I pada Pilkada Tahun 2024. KPU Kabupaten Lembata memiliki komitmen besar dalam rangka melindungi kawan Kawan penyelenggara Badan Adhoc. Untuk itu, lanjut Herman santunan ini diberikan KPU Lembata atas Kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan  “ Terima kasih Kepada BPJS Ketenagakerjaan sudah bekerjasama dengan KPU dalam rangka memberikan proteksi sehingga penyelenggara Badan Adhoc bisa bekerja dengan tenang,”pungkasnya. Turut mendampingi, Anggota KPU Kabupaten Lembata Paulina Yesua Bengan Tokan, Petrus Paulus Juang, Plh.Sekretaris KPU Kabupaten Lembata Siti Rahayu I. Lapaleng, Kasubag Hukum dan SDM Joenady Wongso, Unit Layanan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lembata Maria Sofiany Bunga Roning, mantan Anggota PPS Meluwiting I Jumran Ahmad.