
KEPUTUSAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN LEMBATA NOMOR 1 TAHUN 2025 TENTANG PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH KABUPATEN LEMBATA TAHUN 2024
PENETAPAN PASANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TERPILIH KABUPATEN LEMBATA TAHUN 2024
Rapat Pleno Terbuka dipimpin oleh Ketua dan diikuti oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Lembata serta dihadiri oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lembata, Partai Politik peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tingkat Kabupaten Lembata, dan Bawaslu Kabupaten Lembata.
Selanjutnya berdasarkan;
- Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dari Setiap Kecamatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 (MODEL D. HASIL KABKO-KWK-Bupati/Walikota);
- Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata Nomor 1074 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lembata Tahun 2024;
- Surat KPU RI Nomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tanggal 6 Januari 2025, perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Serentak Tahun 2024.
Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Lembata Tahun 2024, Salinan Keputusan Selengkapnya DISINI
Bagikan:
Telah dilihat 609 kali