DURASI Episode #09 : MENDUKUNG DEMOKRASI FUNGSI DAN TANGGUNG-JAWAB SEKRETARIAT KPU
Halo #temanpemilih Kembali lagi dalam Podcast KPU Kabupaten Lembata, DURASI! Kali ini Podcast DURASI mengundang SEKRETARIS KPU KABUPATEN LEMBATA, Bapak "Konradus Liwu" yang akan membahas mengenai Fungsi & Tanggung Jawab Sekretariat KPU. akan dipandu langsung oleh staf SOSDIKLIH, PARMAS, & SDM KPU KABUPATEN LEMBATA " FRANZESKA TANAMORE ". Saksikan langsung keseruan disuksi nya hanya di kanal youtube KPU Lembata : TONTON VIDEONYA DISINI #KPULembata #KPUMelayani ....
Pleno Rutin Pertama WFA Liburan Idul Fitri : PDPB dan Penulisan Buku Jadi Agenda Utama
Lewoleba – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata menggelar rapat pleno rutin minggu ketiga pada Senin, 16 Maret 2026 pukul 09.08 WITA. Rapat WFA(Work From Anywhere) masa Cuti bersama Idul Fitri yang berlangsung secara daring ini dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Lembata, Hermanus Haron Tadon. Turut hadir dalam rapat tersebut empat komisioner KPU Lembata; Ibrahim Kader, Idris Beda, Paulina Yesua Bengan Tokan, dan Petrus Paulus Juang, Sekretaris KPU Kabupaten Lembata Konradus Liwu, para pejabat struktural, para pejabat fungsional, serta para staf sekretariat. Sebagaimana biasa alur rapat pleno rutin, kesempatan pertama Sekretaris KPU Kabupaten Lembata, Konradus Liwu, menyampaikan laporan tindak lanjut putusan rapat pleno rutin seminggu sebelumnya, terkait pelaksanaan tugas dan kegiatan selama sepekan terakhir. Keterangan Tindak Lanjut juga ditambahkan oleh para kasubag sesuai perannya masing- masing yang dipadukan dengan pemaparan rencana aksi oleh masing-masing divisi. Ada 2(dua) agenda yang mengemuka sebagai fokus pembahasan yakni persiapan penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan agenda penulisan buku mengenai pengalaman teknis manajerial Pemilu dan Pemilihan 2024. Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Idris Beda, menyampaikan bahwa rapat pleno penetapan PDPB akan diselenggarakan pada 31 Maret 2026 mendatang dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Selanjutnya Ia mengajak agar rapat ini dipersiapkan secara baik. "Teman-teman sekretariat agar memastikan persiapan sarana prasarana baik bahan maupun konsumsi sesuai mata anggaran yang ada, sehingga rapat bisa berjalan dengan lancar" Demikian ajak Idris singkat. Selanjutnya, Kepala Subbagian Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Melkiadus Nong Akel, membacakan daftar petugas yang akan bertugas sesuai susunan acara dalam kegiatan tersebut. Agenda selanjutnya adalah persiapan penulisan Buku Pengalaman Teknis Manajerial Pemilu dan Pemilihan 2024 yang dipaparkan oleh Ketua Divisi Penyelenggaraan, Ibrahim Kader. Dalam pembahasan tersebut, kelima komisioner bersama Sekretaris KPU serta Kepala Subbagian Teknis dan Hukum terlibat aktif dalam pemilihan judul serta persiapan penulisan buku secara ilmiah yang berkaitan dengan manajemen teknis kepemiluan. Rapat pleno rutin tersebut ditutup pada pukul 11.55 WITA oleh Ketua KPU Kabupaten Lembata. #KPULembata #KPUMelayani ....
SeDaP Ramadhan ( Safari Demokrasi Partisipatif ) 1447 H bersama SMAN I Ile Ape
SeDap Ramadhan SMAN I Ile Ape, Ustaz Ra’uf Ola Langoday Ajak Siswa Terus Belajar dan Membaca sebagai Literasi Kehidupan. "Salah satu nilai dalam bulan Ramadhan adalah turunnya Wahyu Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW, yaitu Alquran surah Al-alaq. Ayat dalam surah Al-alaq tersebut adalah Iqro yang artinya Bacalah. Tuhan memerintahkan kita untuk membaca sebagai literasi kehidupan baik dalam masyarakat maupun dalam demokrasi". Demikian Ustaz Ra’uf Ola ketika membawakan ceramah Tausyah kepada peserta siswa SMAN 1 Ile Ape dalam kegiatan SeDap Ramadhan yang difasilitasi KPU Kabupaten Lembata, Sabtu 14 Maret 2026 di Ruang Rapat SMAN I Ile Ape Desa Tagawiti. Hadir dalam acara tersebut pemateri dari KPU Kabupten Lembata, Ibrahim Kader selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Idris Beda selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, 4 staf yang bertugas, dan dari SMAN 1 Ile Ape hadir Kepala Sekolah, guru-guru dan para siswa. Ustaz Ra’uf juga mengapresiasi keberanian dan rasa percaya diri para siswa SMAN 1 Ile Ape di sesi diskusi tanya jawab. Lebih lanjut ujar Ustaz Ra’uf, salah satu anugerah Allah SWT yang dimiliki para siswa adalah keberanian untuk tampil dan menyampaikan pendapat. Ustaz juga mengingatkan bahwa puasa di bulan suci Ramadhan merupakan kewajiban bagi umat Islam. "Mereka yang mampu menahan diri dalam menjalankan ibadah puasa akan memperoleh kemuliaan dan predikat muttaqin atau orang yang bertaqwa, yang balasannnya adalah surga" demikian harap Ustaz. Sementara Kepala Sekolah SMAN 1 Ile Ape, Thobias Temalan S.Pd menyampaikan rasa terima kasih kepada KPU Kabupaten Lembata yang sudah memberikan informasi dan literasi demokrasi pada siswa-siswi. Temalan berharap bahwa kegiatan ini tidak hanya sampai di sini tapi terus berlanjut dalam memberikan informasi dan edukasi terkait demokrasi kepada anak- anak di waktu- waktu mendatang. Tidak hanya menjelang Pemilu tapi dari jauh-jauh hari telah melakukan kegiatan pendidikan pemilih kepada pemilih pemula yang sasarannya pada siswa-siswi SMA kelas dua dan tiga, demikian harap Thobias Temalan. #KPUMelayani #KPULembata ....
KERJA SAMA LITERASI KEPEMILUAN
Kamis, 12 Maret 2026, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lembata. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lembata. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Lembata Hermanus Haron Tadon bersama para anggota KPU yakni Ibrahim Kader, Idris Beda, Petrus Paulus Juang, dan Paulina Yesua Bengan Tokan. Turut hadir Sekretaris KPU Konradus Liwu serta Kepala Sub Bagian Perencanaan, Data dan Informasi Melkiadus Nong Akel. Dari pihak Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dihadiri oleh Kepala Dinas Anselmus Asan Ola, sekretaris Mustan Boli, para kepala bidang dan segenap staf di lingkup Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Lembata Hermanus Haron Tadon menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari beberapa kesepakatan yang telah dibahas sebelumnya dalam kegiatan non-tahapan pemilu. Ia menjelaskan bahwa KPU Kabupaten Lembata didorong oleh hierarki KPU RI untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder). Menurutnya, perjanjian kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lembata merupakan langkah awal yang penting. Selain itu, KPU juga berencana menjalin kerja sama dengan beberapa sekolah serta komunitas masyarakat untuk mendukung kegiatan sosialisasi kepemiluan. “Kedepannya KPU Kabupaten Lembata akan terus melakukan sosialisasi agar semakin baik, sehingga para pemilih kita semakin cerdas dalam menggunakan hak pilihnya pada saat Pemilu maupun Pilkada,” ujar Hermanus. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi pengembangan literasi kepemiluan di wilayah Kabupaten Lembata. Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Lembata Anselmus Asan Ola dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendidikan politik memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran masyarakat. “Pendidikan politik itu membuat masyarakat menjadi sadar. Literasi yang kita dorong bukan hanya literasi membaca, tetapi juga literasi politik. Dalam koridor itu, kami siap memfasilitasi agar pendidikan politik kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ungkapnya. Ia juga berharap penandatanganan perjanjian kerja sama ini dapat menjadi awal yang baik untuk meningkatkan kegiatan literasi demokrasi di Kabupaten Lembata. “Semoga PKS ini menjadi awal kerja sama yang baik dalam meningkatkan kegiatan literasi demokrasi di Kabupaten Lembata,” tutupnya. #kpumelayani #kpulembata ....
RAKOR PENULISAN BUKU PENGALAMAN TEKNIS MANAJERIAL PEMILU DAN PEMILIHAN 2024
Lewoleba, kab-lembata.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata mengikuti kegiatan Zoom Meeting Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Kegiatan Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu terkait penulisan buku Pengalaman Teknis Manajerial Pemilu dan Pemilihan 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Rabu (11/03/2026). Kegiatan rakor dibuka oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jemris Fointuna, yang didampingi para anggota yaitu Baharudin Hamzah, Petrus Kanisius Nahak, Lodowyk Fredrik, dan Elyaser Lomi Rihi, serta Kepala Bagian Tekinis Penyelenggaraan Pemilu, Andrew S. N. Kette. Dalam sambutannya, Jemris menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki arti penting karena membahas rencana kerja Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu sekaligus mendorong penyusunan tulisan atau artikel ilmiah yang memuat pengalaman manajerial dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Pada sesi penyampaian materi, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU NTT, Elyaser Lomi Rihi, menegaskan bahwa tulisan ilmiah yang akan disusun harus bersifat objektif, sistematis, berbasis data, analitis, reflektif, dan akuntabel. Selain itu, tulisan juga diharapkan mampu menghubungkan substansi pembahasan dengan fakta di lapangan, tantangan manajerial yang dihadapi, strategi penyelesaian yang dilakukan, serta dampaknya terhadap kualitas pelaksanaan tahapan pemilu. Lebih lanjut, Elyaser juga mengarahkan jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk berpartisipasi aktif dalam rencana kegiatan Divisi Teknis tersebut, khususnya dalam penulisan artikel ilmiah yang memuat pengalaman teknis dan manajerial selama proses penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan Tahun 2024. Rapat koordinasi ini diikuti oleh 22 KPU Kabupaten/Kota se-NTT. Dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata, hadir Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Ibrahim Kader, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Petrus Paulus Juang, serta Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia Paulina Y.B Tokan bersama kepala subbagian yang membidangi dan staf. Melalui kegiatan ini, diharapkan pengalaman dan praktik baik dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dapat terdokumentasi secara ilmiah dan menjadi referensi penting bagi penguatan tata kelola penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. (humaskpulembata). #kpumelayani #kpulembata ....
KOPI PARMAS PART 15 : TRANSPARANSI PENDANAAN Politik DIDISKUSIKAN
LEMBATA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata mengikuti kegiatan KOPI Parmas (Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi, dan Partisipasi Masyarakat) Part 15 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (11/3/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Pendanaan Politik dan Transparansi Keuangan Kampanye Pemilu.” Kegiatan ini diikuti oleh Ketua KPU Kabupaten Lembata Hermanus Haron Tadon, bersama anggota KPU Ibrahim Kader, Idris Beda, Petrus Paulus Juang, dan Paulina Yesua Bengan Tokan. Turut hadir pula Sekretaris KPU Kabupaten Lembata Konradus Liwu bersama jajaran sekretariat. KOPI Parmas Part 15 dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur, Jemris Fointuna. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya pengelolaan dana kampanye yang transparan dan akuntabel sebagai bagian penting dalam menjaga integritas proses demokrasi. Menurut Jemris, ke depan pengelolaan dana kampanye tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga akan diawasi oleh berbagai lembaga lain guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pendanaan politik. Diskusi ini dipandu oleh Victor Sar Bally, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM KPU Kabupaten Sumba Barat Daya, yang memfasilitasi dialog antara narasumber dan peserta kegiatan. Narasumber pertama, Ketua KPU Kabupaten Rote Ndao Agabus Lau, memaparkan materi mengenai urgensi dana kampanye, kerangka regulasi dana kampanye, serta siklus pengelolaan dana kampanye. Ia juga menyoroti berbagai tantangan transparansi di daerah, batas kewenangan KPU Kabupaten/Kota, serta ruang inovasi yang dapat dilakukan daerah dalam mendukung pengelolaan dana kampanye yang lebih transparan. Selain itu, Agabus menekankan pentingnya penguatan peran KPU Kabupaten/Kota sebagai fasilitator akuntabilitas melalui peningkatan literasi publik terkait pendanaan politik. Sementara itu, narasumber kedua Ketua KPU Kabupaten Nagekeo Fransiskus Huber Waso memaparkan materi terkait sumber pendanaan partai politik, penggunaan dana partai politik, serta pelaporan keuangan partai politik. Ia juga menyoroti fenomena tingginya biaya politik dalam kontestasi pemilu serta perspektif penyelenggara pemilu dalam memastikan proses pendanaan politik tetap transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Di sela kegiatan, Anggota KPU Kabupaten Lembata Ibrahim Kader menyampaikan harapannya agar kegiatan KOPI Parmas dapat meningkatkan pemahaman dan kapasitas penyelenggara pemilu dalam mengawal transparansi pendanaan politik dan pengelolaan keuangan kampanye. Menurutnya, permasalahan yang dihadapi saat ini tidak lagi sebatas pada keterlambatan atau ketepatan waktu dalam penyampaian laporan dana kampanye. Persoalan yang lebih mendasar adalah kondisi di lapangan terkait besaran dana yang dikeluarkan dalam kegiatan kampanye serta kesesuaian laporan yang disampaikan melalui aplikasi pelaporan dana kampanye. “Transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan dana kampanye menjadi salah satu upaya penting untuk menjaga integritas proses demokrasi,” ujar Ibrahim. #kpumelayani #kpulembata ....
Publikasi
Opini
Menjaga Demokrasi di Tengah Riuh Informasi Bakohumas dan Kerja Sunyi Komunikasi Publik Pemilu Oleh: Paulina Yesua Began Tokan Anggota KPU Kabupaten Lembata Demokrasi tidak hanya dijaga melalui bilik suara dan penghitungan angka. Ia juga hidup atau runtuh di ruang informasi. Di sanalah kepercayaan publik dibangun, dirawat, atau justru terkikis. Dalam konteks inilah, peran kehumasan menjadi penopang penting kualitas demokrasi, terutama di tengah derasnya arus informasi yang sering kali tidak ramah pada kebenaran. Bakohumas KPU, Badan Koordinasi Kehumasan Komisi Pemilihan Umum hadir sebagai forum strategis yang mengoordinasikan, menyelaraskan, dan memperkuat fungsi komunikasi publik di seluruh tingkatan penyelenggara pemilu, mulai dari KPU RI hingga KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Bakohumas menjadi simpul penting dalam memastikan keterbukaan informasi, membangun kepercayaan publik, serta mengedukasi masyarakat secara berkelanjutan mengenai nilai-nilai demokrasi, hak pilih, dan pentingnya partisipasi politik yang sadar. Jurgen Habermas menegaskan bahwa demokrasi hanya dapat bertumbuh dalam ruang publik yang sehat, yakni ruang komunikasi yang rasional, inklusif, dan bebas dari manipulasi. Dalam konteks pemilu, Bakohumas KPU berperan menjaga ruang publik tersebut agar tidak dikuasai hoaks, disinformasi, dan narasi menyesatkan. Informasi resmi yang disampaikan secara tepat waktu, faktual, dan mudah dipahami bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari etika demokrasi. Melalui penguatan kapasitas kehumasan di setiap satuan kerja, pembentukan jejaring komunikasi internal, serta penyusunan strategi komunikasi yang adaptif dan berbasis data, Bakohumas KPU menjalankan perannya sebagai penjaga makna demokrasi. Di era disrupsi informasi, ketika kecepatan sering kali mengalahkan akurasi, Bakohumas hadir sebagai penyeimbang sebagai aggregator dan articulator komunikasi publik pemilu melalui berbagai kanal, terutama media digital. Lebih dari sekadar forum komunikasi, Bakohumas KPU merupakan pilar dalam menciptakan iklim informasi yang sehat. Transparansi dan akuntabilitas tidak berhenti pada jargon, tetapi diterjemahkan ke dalam praktik komunikasi yang terbuka dan bertanggung jawab. Kredibilitas KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang mandiri dan profesional sangat bergantung pada sejauh mana publik merasa dilibatkan dan memperoleh informasi yang benar. Di Kabupaten Lembata, peran ini dijalankan melalui kerja-kerja kehumasan yang berupaya mendekatkan KPU dengan masyarakat. Seluruh Satuan Tugas Bakohumas KPU Kabupaten Lembata bergerak menjangkau ruang-ruang publik melalui pendidikan pemilih, kegiatan sosialisasi, diskusi, hingga podcast. Media sosial dimanfaatkan sebagai jembatan komunikasi untuk mengimbangi cepatnya arus informasi, agar masyarakat dapat memahami kebijakan kepemiluan secara utuh dan tidak bias. Upaya ini sejalan dengan pandangan Manuel Castells yang menyatakan bahwa kekuasaan di era modern sangat ditentukan oleh kemampuan mengelola arus informasi dan membangun makna. Dalam konteks ini, Bakohumas tidak hanya menyampaikan pesan, tetapi turut menjaga nalar publik agar tetap kritis dan rasional dalam menyikapi dinamika politik elektoral. Fokus Bakohumas KPU Kabupaten Lembata tidak hanya diarahkan kepada masyarakat luas, tetapi juga kepada para praktisi jurnalistik. Di tengah banjir informasi yang memenuhi ruang publik, relasi yang sehat dan profesional dengan media massa menjadi kunci untuk menjaga kualitas informasi pemilu. Pers bukan sekadar saluran, melainkan mitra strategis dalam memastikan informasi yang beredar akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam menjalankan tugasnya, Bakohumas KPU Kabupaten Lembata menjalin koordinasi dan kerja sama lintas sektor dengan berbagai pihak, antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bawaslu Kabupaten Lembata, TNI/Polri, BPS, Kesbangpol, pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa se-Kabupaten Lembata. Kerja sama juga dibangun dengan masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, media, partai politik, Kelompok Difabel serta lembaga pendidikan negeri dan swasta. Jejaring ini menjadi fondasi penting dalam membangun demokrasi yang inklusif dan partisipatif. Evaluasi internal menunjukkan masih adanya tantangan, seperti manajemen pembagian tugas SDM yang perlu diperkuat serta keterbatasan sarana dan prasarana. Namun tantangan tersebut menjadi cermin untuk terus berbenah. Rencana tindak lanjut diarahkan pada penguatan peran Bakohumas, baik secara internal kelembagaan maupun secara eksternal, agar fungsi komunikasi publik semakin profesional, responsif, dan berkelanjutan. Pada akhirnya, kerja Bakohumas KPU bukan sekadar aktivitas kehumasan, melainkan kerja strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Karena itu, penguatan fungsi Bakohumas perlu ditempatkan sebagai bagian integral dari kebijakan kepemiluan nasional. Negara perlu memastikan adanya regulasi yang adaptif terhadap tantangan disrupsi informasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia kehumasan secara berkelanjutan, serta dukungan anggaran dan infrastruktur komunikasi yang memadai hingga ke daerah-daerah terluar. Bakohumas juga perlu didorong menjadi pusat orkestrasi komunikasi pemilu yang berbasis data, kolaboratif, dan responsive bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi sebagai penjaga nalar publik. Sinergi yang lebih kuat dengan media massa, masyarakat sipil, lembaga pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus dirawat agar ruang publik tidak dikuasai oleh disinformasi dan kepentingan sempit. Harapannya, melalui kebijakan yang berpihak dan dukungan yang konsisten, Bakohumas KPU di semua tingkatan termasuk di Kabupaten Lembata dapat menjalankan perannya secara optimal sebagai tulang punggung komunikasi publik pemilu. Semoga setiap informasi yang disampaikan menjadi terang, setiap pesan yang dihadirkan menumbuhkan kepercayaan, dan setiap kerja sunyi kehumasan menjadi bagian dari ikhtiar kolektif menjaga demokrasi yang jujur, terbuka, dan berintegritas. Karena demokrasi yang sehat tidak hanya lahir dari suara yang sah, tetapi dari informasi yang benar dan dipercaya.(*)