KPU LEMBATA IKUTI BEDAH BUKU BERSAMA KPU RI
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata mengikuti kegiatan Bedah Buku “Making Democracy Count: How Mathematics Improves Voting, Electoral Maps, and Representation” yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia secara daring, Selasa (12/5). Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menambah perspektif dan penguatan keilmuan dalam pengambilan kebijakan guna memberikan rekomendasi perbaikan penyelenggaraan pemilu di masa mendatang. Bedah buku menghadirkan narasumber Ismar Volić dari Department of Mathematics Wellesley College Institute for Mathematics and Democracy, Aditya Perdana dari Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia. Mada Sukmajati, S.IP., M.PP Pakar Ilmu Politik dari Universitas Gadjah Mada yang membahas berbagai perspektif mengenai sistem pemilu, penataan daerah pemilihan, peta elektoral, serta representasi politik berbasis pendekatan matematis dan demokratis. Kegiatan ini diikuti Ketua dan Anggota KPU Provinsi dan KIP Aceh yang membidangi Divisi Teknis Penyelenggaraan, kepala bagian, serta kepala subbagian yang membidangi teknis penyelenggaraan pemilu se-Indonesia. #KPULembata #KPUMelayani #ParmasKPULembata ....
RAPAT PLENO RUTIN MINGGU KE-2 : Bergerak Validasi NIK Pemilih Nonaktif Lewat CokTas
KPU Lembata Bergerak Validasi NIK Pemilih Nonaktif Lewat CokTas Lewoleba – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata menggelar Rapat Pleno Rutin pada Senin, 11 Mei 2026, pukul 14.20 WITA di ruang rapat KPU Kabupaten Lembata. Rapat dipimpin Ketua KPU Kabupaten Lembata, Hermanus Haron Tadon, dan dihadiri anggota KPU Kabupaten Lembata, yakni Ibrahim Kader, Idris Beda, Paulina Y.B. Tokan, serta Petrus Paulus Juang. Turut hadir Sekretaris KPU Kabupaten Lembata, pejabat struktural, pejabat fungsional, dan notulis. Mengawali rapat pleno, Sekretaris KPU Kabupaten Lembata, Konrardus Liwu, menyampaikan laporan tindak lanjut hasil pleno sebelumnya. Dalam rapat, Divisi Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik memaparkan rencana aksi pengelolaan keuangan rutin untuk mendukung kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (CokTas) yang akan dilaksanakan pada 12 Mei 2026, termasuk penguatan manajemen kearsipan. Selanjutnya, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan menyampaikan bahwa kegiatan visitasi kepada partai politik terus dilakukan sesuai jadwal. Sementara itu, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal terkait evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 serta survei kepuasan masyarakat Semester I Tahun 2026. Pada kesempatan yang sama, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM juga melaporkan persiapan program KPU Mengajar dengan sasaran pemilih pemula di SMAN 1 Nagawutung yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Mei 2026. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Petrus Paulus Juang, menegaskan pentingnya internalisasi produk hukum dan standar operasional prosedur (SOP) agar seluruh jajaran dapat memahami dan terlibat secara optimal dalam pelaksanaannya. Rapat pleno kemudian difokuskan pada agenda Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya terkait data pemilih kategori nonaktif. Anggota KPU Kabupaten Lembata, Idris Beda, menjelaskan bahwa pemilih yang Nomor Induk Kependudukannya (NIK) dinonaktifkan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan dipastikan kembali melalui kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (CokTas). “Pemilih yang NIK-nya dinonaktifkan pada data SIAK karena tidak ada transaksi data akan dipastikan kembali melalui pencocokan dan penelitian terbatas,” ujar Idris. Rapat pleno rutin ditutup oleh Ketua KPU Kabupaten Lembata pada pukul 16.32 WITA. #TemanPemilih #KPUMelayani #KPULembata ....
TANTANGAN KITA ADALAH BELUM TERPIKIRKAN UNTUK MENJADIKAN LITERASI SEBAGAI KEBUTUHAN POKOK
KPU Kabupaten Lembata ikut hadir dan mengambil peran sebagai stakeholder yang peduli akan pentingnya membangun literasi di Kabupaten Lembata dalam Perayaan Festival Literasi Tahun 2026, pada Minggu (10/05/2026), bertempat di pelataran depan Gedung Perputakaan Gorys Keraf Lewoleba; Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Lembata. Gelaran Festival Literasi Tahun 2026, yang mengambil tema “ DariLaut,Tanah dan Kandang, Kita Menenun Literasi sebagai Nafas Kehidupan” ini dilaksanakan dengan parade carnaval keliling kota Lewoleba, yang diikuti oleh 41 Lembaga Pendidikan TK/Paud, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK se-Kabupaten Lembata dengan menampilkan kemeriahan Drum Band Pembuka Kegiatan dari SMP St. Theresia Lamahora dan Kemeriahan parade carnaval penutup oleh Marching Band SMA Frateran Don Bosco. Dalam sambutan pembuka Festival Literasi ini, Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakan Kabupaten Lembata, Anselmus Asan Ola, M.Si; menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan Festival Literasi Tahun 2026 ini bukan sekedar hura-hura atau joget-joget tetapi tujuan utamaa adalah untuk melakukan evaluasi kerja selama satu tahun berjalan. Lebih lanjut Kepala Dinas, Asan Ola menyampaikan dalam bagian sambutannya, bahwa literasi membaca menjadi bagian yang sangat penting, karena tanpa membaca maka wawasan kita tidak akan terbuka. Selain menekankan pentingnya literasi membaca, Ansel Ola Bahy juga memaparkan data tingkat kegemaran membaca masyarakat Kabupaten Lembata secara keseluruhan pada tiga tahun sebelumnya masih berada pada kisaran angka 43% dan tahun berikutnya meningkat menjadi 56,7%. Barulah pada tahun 2025 tingkat kegemaran membaca masyarakat Lembata naik signifikan menjadi 63%. Angka ini bahkan lebih tinggi dari rasio tingkat kegemaran membaca Provinsi NTT. Selaras dengan pencapaian ini, terselip juga rasa kekhawatiran yang disampaikan oleh Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata ini, bahwa Tantangan kedepan adalah kita belum berpikir untuk menjadikan literasi ini sebagai kebutuhan pokok. ini menjadikan pekerjaan rumah Bersama untuk dapat menjawabi tantangan perkembangan literasi masyarakat Lembata secara keseluruhan. Mewakili Bupati Lembata, Asisten Administrasi Umum, Yohanes Berchmans Daniel Dai, S.IP; sebelum membuka kegiatan pelaksanaan Festival Literasi Tahun 2026 secara resmi, beliau menekankan bahwa melalui Literasi ini akan lahir semangat baru; semangat untuk membaca lebih banyak, menulis lebih baik dan berkarya lebih luas, Kegiatan secara resmi dibuka dengan ditandai dengan penekanan tombol sirene, dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata dan foto Bersama para stakeholder. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Ketua KPU Kabupaten Lembata, Hermanus Haron Tadon didampingi dua staf Sekretariat yakni Wilhemus Petan Belle dan Yanuarius Yoh Juang Lajar. #KPULembata #KPUMelayani #ParmasKPULembata ....
KPU Lembata Tekankan Pemutakhiran Data Pemilih dalam Konsolidasi Demokrasi Partai Gerindra
Lewoleba, 8 Mei 2026 — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata menghadiri kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Partai Gerindra Kabupaten Lembata di Sekretariat Partai Gerindra, Jumat (8/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan kesiapan partai politik dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029. Kegiatan dihadiri jajaran pengurus Partai Gerindra Kabupaten Lembata, di antaranya Ketua Partai Gerindra Vianey K. Burin, Sekretaris Paul Dolu, serta sejumlah anggota partai, yakni Hani Chandra dan Felix Matarau. Dari KPU Kabupaten Lembata hadir Ketua KPU Hermanus Haron Tadon, Kasubbang KUL Siti Rahayu Ibrahim Lapaleng, serta dua orang staf. Sementara dari Bawaslu Kabupaten Lembata hadir Ketua Bawaslu Thomas Febry Bayo Ala, S.IP., Anggota Bawaslu Indah Purnama Dewi, S.E., dan tiga orang staf. Ketua Partai Gerindra Kabupaten Lembata, Vianey K. Burin, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kepengurusan Partai Gerindra telah terbentuk dan saat ini masih menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK). Ia juga memaparkan sejumlah program kerja partai yang telah dilaksanakan, termasuk program MBG, sekaligus menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada jajaran KPU dan Bawaslu Kabupaten Lembata. Selanjutnya Ketua KPU Kabupaten Lembata, Hermanus Haron Tadon, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari kegiatan visitasi dan konsolidasi demokrasi guna memastikan kesiapan partai politik menghadapi tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029. “Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan kepengurusan dan kesekretariatan partai politik sebagai bagian penting dalam menghadapi pemilu mendatang,” ujarnya. Ia juga menyampaikan sejumlah kegiatan yang sedang dilaksanakan KPU pada masa non-tahapan, khususnya pemutakhiran data pemilih melalui kegiatan Coklit Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan tersebut mencakup pendataan pemilih meninggal dunia, pemilih TNI/Polri, pemilih luar negeri, pemilih tidak padan, serta pemilih nonaktif. Pada kesempatan yang sama, Anggota KPU Kabupaten Lembata Divisi Teknis, Ibrahim Kader, menyampaikan sejumlah langkah strategis yang akan dilakukan KPU dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang. Langkah tersebut antara lain pemutakhiran data partai politik setiap enam bulan, penataan daerah pemilihan (dapil) sesuai ketentuan perundang-undangan, serta pentingnya kelengkapan administrasi dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW). “KPU akan terus membangun koordinasi bersama partai politik terkait penataan dapil dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan jumlah penduduk di setiap kecamatan,” jelasnya. Dalam sesi diskusi, Sekretaris Partai Gerindra Kabupaten Lembata, Paul Dolu, menyampaikan kesiapan partainya menghadapi Pemilu 2029 melalui penguatan organisasi, pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA), serta membangun kolaborasi dengan masyarakat. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Lembata turut menambahkan pentingnya pemahaman mengenai lokasi kampanye berdasarkan pembagian zona. Ketua Bawaslu Kabupaten Lembata juga menegaskan kewenangan lembaganya dalam penanganan pelanggaran pemilu. Kegiatan konsolidasi demokrasi tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan menjadi momentum memperkuat sinergi antara penyelenggara pemilu dan partai politik di Kabupaten Lembata. #KPULembata #KPUMelayani #ParmasKPULembata ....
KPU Lembata Dukung Verifikasi Administrasi Bantuan Keuangan Partai Politik Tahun Anggaran 2026
Lewoleba, kab-lembata.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses Verifikasi Kelengkapan Persyaratan Administrasi Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang memperoleh kursi di DPRD Kabupaten Lembata hasil Pemilu 2024. Kegiatan ini diselengarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lembata pada Rabu, 06 Mei 2026. Kegiatan Verivikasi Administrasi Bantuan Keuangan Partai Politik dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Lembata, Petrus Kanisius Making. Dalam arahannya Ia menyampaikan bahwa setiap dokumen yang diverifikasi harus dilakukan dengan teliti dan benar. Ketua KPU Kabupaten Lembata, Hermanus Haron Tadon, hadir dalam kegiatan yang berlangsung di Kantor Badan Kesbangpol Lembata guna melakukan verifikasi langsung atas dokumen administrasi yang diajukan oleh partai politik. Dalam kapasitasnya sebagai anggota Tim Verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik, Hermanus tidak hanya memverifikasi kelengkapan dokumen, tetapi juga memberikan masukan penting kepada partai-partai politik agar menyertakan dokumentasi kegiatan serta data jumlah peserta dalam laporan kegiatan pendidikan politik sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan partai politik. Tercatat sebanyak enam partai politik telah mengajukan permohonan bantuan keuangan, yakni Partai Demokrat, Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Kebangkitan Nusantara. Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur dari Badan Kesbangpol Kabupaten Lembata, Inspektorat Daerah Kabupaten Lembata, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lembata, Kasubag Teknis dan Hukum KPU Kabupaten Lembata serta staf pelaksana Sekretariat KPU Kabupaten Lembata. Ketua KPU Kabupaten Lembata, Hermanus Haron Tadon berharap agar melalui kegiatan ini, tata kelola keuangan partai politik berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. ....
KPU Lembata Lakukan Koordinasi dengan Dinas Perhubungan terkait Pemeriksaan kondisi teknis kendaraan
#TemanPemilih Lewoleba – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lembata melaksanakan koordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lembata pada Selasa (5/5/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris KPU Lembata Konradus Liwu, Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik Siti Rahayu Ibrahim Lapaleng, serta staf sekretariat. Dalam koordinasi Konrardus Liwu menyampaikan bahwa tujuan kedatangan tim KPU Lembata adalah untuk memastikan kesiapan administrasi dan teknis terkait pengelolaan aset kendaraan dinas. Lebih lanjut, pembahasan antara tim KPU Lembata dan tim DisHub difokuskan pada pemeriksaan kondisi teknis Barang Milik Negara (BMN) berupa kendaraan roda empat. ”Pemeriksaan ini menjadi syarat utama dalam proses pengusulan penghapusan atau lelang aset oleh KPU Kabupaten Lembata. Langkah ini harus dilakukan agar kendaraan yang sudah tidak layak pakai dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku”, demikian ujar Konrardus. Pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Lembata melalui petugas penguji kendaraan Harjoko mengatakan bahwa pemeriksaan ulang akan dilakukan oleh Penguji Kendaraan Roda Empat yang tergabung dalam tim penghapusan BMN pada Sekretariat KPU Kabupaten Lembata. ”Kami akan memastikan kondisi kendaraan secara menyeluruh, baik dari aspek teknis maupun kelayakan operasional, sebelum rekomendasi penghapusan diajukan”, demikian ujar Harjoko. Waktu pelaksanaan pemeriksaan kita disesuaikan dengan jadwal yang disepakati bersama. Diharapkan melalui koordinasi kita ini, proses penghapusan atau lelang kendaraan dapat berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, demikian harap Konrardus Liwu diakhir pertemuan koordinasi. #KPUMelayani #KPULembata ....
Publikasi
Opini
Halo, #TemanPemilih! "Pengelolaan logistik pada tahapan Pemilu dan Pemilihan periode mendatang butuh perencanaan matang dan lebih realistis". Demikian Sekretaris KPU Kabupaten Lembata Konradus Liwu, dalam saran pemikirannya pada sesi dialog diskusi Kopi Parmas Part 18 yang digelar KPU Provinsi NTT, Rabu 22 April secara daring dari aula KPU Kabupaten Lembata. Kegiatan rutin mingguan tersebut menghadirkan 2 (dua) pemateri yakni Muhammad Hatta Sina, Anggota KPU Alor Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM dan Hyronymus Malelak, Ketua KPU Sumba Barat Daya. Peserta diskusi Kopi Parmas adalah Ketua dan Anggota serta seluruh jajaran sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-NTT. Dalam kesempatan yang diberikan oleh moderator Adityo Danukusumo Usfal, Liwu memaparkan bahwa dalam tahapan pemilihan Kepala Daerah, perencanaan anggaran dengan upaya-upaya mitigasi risiko sebaiknya sudah dimulai dari penyusunan produk hukum Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) yang menjadi fondasi pengelolaan dana hibah. Menurutnya jika mengevaluasi masalah yang terjadi pada ujung tahapan pemilihan yang telah lewat, ada temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) berkaitan dengan kelebihan belanja jasa distribusi logistik karena kondisi riil di lapangan. Selain itu adanya fakta cuaca ekstrim hujan angin menyebabkan jalan becek berlumpur di banyak ruas jalan yang dilewati, sehingga harga satuan ongkos angkut logistik melonjak seketika. Ada juga variabel lain yang dialami di kabupaten lain, yang membuat tim harus menyikapi dengan cepat karena kebutuhan riil dan emergensi tetapi tercatat sebagai temuan karena proses administrasi revisi anggaran tidak serta merta mengikutinya oleh karena kendala teknis. Selanjutnya Liwu menjelaskan bahwa keadaan ini dapat diatasi dengan Sekretaris selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) lebih leluasa melakukan revisi POK (Petunjuk Operasional Kegiatan) sesuai kewenangannya sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Revisi. Lalu jika anggaran pemilihan dengan pola sharing anggaran provinsi dan kabupaten maka anggaran untuk kegiatan-kegiatan krusial seperti pengelolaan logistik atau pengelolaan pungut hitung sebaiknya menjadi tanggungan kabupaten dan bukan provinsi. Sharing Anggaran dari provinsi sebaiknya untuk kegiatan-kegiatan lain yang bersifat reguler seperti honor penyelenggara atau belanja jasa lainnya yang tidak membutuhkan revisi KPA tingkat kabupaten. Sedangkan penanganan darurat sebaiknya melalui anggaran kabupaten. Jika berasal dari anggaran provinsi maka tindak cepat untuk mengatasi kondisi riil lapangan sering jauh dari harapan karena harus berkoordinasi dulu ke provinsi dengan rantai birokrasi yang makan waktu lama. Oleh karena itu, sambung Liwu, peraturan Permendagri tentang tata cara revisi dana hibah hendaknya dipermudah dengan cara ketika dana hibah direvisi masuk ke dalam DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) APBN (Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara), maka tata cara revisi sudah langsung mengikuti aturan main pengelolaan anggaran dana APBN dengan mekanisme revisi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan. Yang terjadi dalam aturan Permendagri, revisi dana hibah sekalipun sudah masuk dalam DIPA APBN tapi masih tetap harus mengusul ke Pemerintah Daerah sebagai pemilik hibah. Ujungnya proses revisi POK akan makan waktu lama, Sekretaris selaku KPA akan lamban menyikapi kebutuhan akan biaya kelancaran tahapan pemilihan, khususnya untuk kondisi-kondisi darurat. Demikian usul saran Konradus Liwu yang mendapat respons positif baik dari kedua pemateri maupun pimpinan KPU Provinsi untuk perbaikan ke depan. #KPULembata #KPUMelayani #ParmasKPULembata
Menjaga Demokrasi di Tengah Riuh Informasi Bakohumas dan Kerja Sunyi Komunikasi Publik Pemilu Oleh: Paulina Yesua Began Tokan Anggota KPU Kabupaten Lembata Demokrasi tidak hanya dijaga melalui bilik suara dan penghitungan angka. Ia juga hidup atau runtuh di ruang informasi. Di sanalah kepercayaan publik dibangun, dirawat, atau justru terkikis. Dalam konteks inilah, peran kehumasan menjadi penopang penting kualitas demokrasi, terutama di tengah derasnya arus informasi yang sering kali tidak ramah pada kebenaran. Bakohumas KPU, Badan Koordinasi Kehumasan Komisi Pemilihan Umum hadir sebagai forum strategis yang mengoordinasikan, menyelaraskan, dan memperkuat fungsi komunikasi publik di seluruh tingkatan penyelenggara pemilu, mulai dari KPU RI hingga KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Bakohumas menjadi simpul penting dalam memastikan keterbukaan informasi, membangun kepercayaan publik, serta mengedukasi masyarakat secara berkelanjutan mengenai nilai-nilai demokrasi, hak pilih, dan pentingnya partisipasi politik yang sadar. Jurgen Habermas menegaskan bahwa demokrasi hanya dapat bertumbuh dalam ruang publik yang sehat, yakni ruang komunikasi yang rasional, inklusif, dan bebas dari manipulasi. Dalam konteks pemilu, Bakohumas KPU berperan menjaga ruang publik tersebut agar tidak dikuasai hoaks, disinformasi, dan narasi menyesatkan. Informasi resmi yang disampaikan secara tepat waktu, faktual, dan mudah dipahami bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari etika demokrasi. Melalui penguatan kapasitas kehumasan di setiap satuan kerja, pembentukan jejaring komunikasi internal, serta penyusunan strategi komunikasi yang adaptif dan berbasis data, Bakohumas KPU menjalankan perannya sebagai penjaga makna demokrasi. Di era disrupsi informasi, ketika kecepatan sering kali mengalahkan akurasi, Bakohumas hadir sebagai penyeimbang sebagai aggregator dan articulator komunikasi publik pemilu melalui berbagai kanal, terutama media digital. Lebih dari sekadar forum komunikasi, Bakohumas KPU merupakan pilar dalam menciptakan iklim informasi yang sehat. Transparansi dan akuntabilitas tidak berhenti pada jargon, tetapi diterjemahkan ke dalam praktik komunikasi yang terbuka dan bertanggung jawab. Kredibilitas KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang mandiri dan profesional sangat bergantung pada sejauh mana publik merasa dilibatkan dan memperoleh informasi yang benar. Di Kabupaten Lembata, peran ini dijalankan melalui kerja-kerja kehumasan yang berupaya mendekatkan KPU dengan masyarakat. Seluruh Satuan Tugas Bakohumas KPU Kabupaten Lembata bergerak menjangkau ruang-ruang publik melalui pendidikan pemilih, kegiatan sosialisasi, diskusi, hingga podcast. Media sosial dimanfaatkan sebagai jembatan komunikasi untuk mengimbangi cepatnya arus informasi, agar masyarakat dapat memahami kebijakan kepemiluan secara utuh dan tidak bias. Upaya ini sejalan dengan pandangan Manuel Castells yang menyatakan bahwa kekuasaan di era modern sangat ditentukan oleh kemampuan mengelola arus informasi dan membangun makna. Dalam konteks ini, Bakohumas tidak hanya menyampaikan pesan, tetapi turut menjaga nalar publik agar tetap kritis dan rasional dalam menyikapi dinamika politik elektoral. Fokus Bakohumas KPU Kabupaten Lembata tidak hanya diarahkan kepada masyarakat luas, tetapi juga kepada para praktisi jurnalistik. Di tengah banjir informasi yang memenuhi ruang publik, relasi yang sehat dan profesional dengan media massa menjadi kunci untuk menjaga kualitas informasi pemilu. Pers bukan sekadar saluran, melainkan mitra strategis dalam memastikan informasi yang beredar akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dalam menjalankan tugasnya, Bakohumas KPU Kabupaten Lembata menjalin koordinasi dan kerja sama lintas sektor dengan berbagai pihak, antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bawaslu Kabupaten Lembata, TNI/Polri, BPS, Kesbangpol, pemerintah kecamatan, kelurahan, dan desa se-Kabupaten Lembata. Kerja sama juga dibangun dengan masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, media, partai politik, Kelompok Difabel serta lembaga pendidikan negeri dan swasta. Jejaring ini menjadi fondasi penting dalam membangun demokrasi yang inklusif dan partisipatif. Evaluasi internal menunjukkan masih adanya tantangan, seperti manajemen pembagian tugas SDM yang perlu diperkuat serta keterbatasan sarana dan prasarana. Namun tantangan tersebut menjadi cermin untuk terus berbenah. Rencana tindak lanjut diarahkan pada penguatan peran Bakohumas, baik secara internal kelembagaan maupun secara eksternal, agar fungsi komunikasi publik semakin profesional, responsif, dan berkelanjutan. Pada akhirnya, kerja Bakohumas KPU bukan sekadar aktivitas kehumasan, melainkan kerja strategis dalam menjaga kualitas demokrasi. Karena itu, penguatan fungsi Bakohumas perlu ditempatkan sebagai bagian integral dari kebijakan kepemiluan nasional. Negara perlu memastikan adanya regulasi yang adaptif terhadap tantangan disrupsi informasi, penguatan kapasitas sumber daya manusia kehumasan secara berkelanjutan, serta dukungan anggaran dan infrastruktur komunikasi yang memadai hingga ke daerah-daerah terluar. Bakohumas juga perlu didorong menjadi pusat orkestrasi komunikasi pemilu yang berbasis data, kolaboratif, dan responsive bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi sebagai penjaga nalar publik. Sinergi yang lebih kuat dengan media massa, masyarakat sipil, lembaga pendidikan, dan seluruh pemangku kepentingan harus terus dirawat agar ruang publik tidak dikuasai oleh disinformasi dan kepentingan sempit. Harapannya, melalui kebijakan yang berpihak dan dukungan yang konsisten, Bakohumas KPU di semua tingkatan termasuk di Kabupaten Lembata dapat menjalankan perannya secara optimal sebagai tulang punggung komunikasi publik pemilu. Semoga setiap informasi yang disampaikan menjadi terang, setiap pesan yang dihadirkan menumbuhkan kepercayaan, dan setiap kerja sunyi kehumasan menjadi bagian dari ikhtiar kolektif menjaga demokrasi yang jujur, terbuka, dan berintegritas. Karena demokrasi yang sehat tidak hanya lahir dari suara yang sah, tetapi dari informasi yang benar dan dipercaya.(*)