Berita Terkini

URUS PENILAIAN BMN, KPU LEMBATA LAKUKAN KOORDINASI KE BKAD

URUS PENILAIAN BMN, KPU LEMBATA LAKUKAN KOORDINASI KE BKAD

#TemanPemilih

Melanjutkan pengurusan Barang Milik Negara (BMN) berupa kendaraan, KPU Kabupaten Lembata melakukan koordinasi ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Lembata pada Selasa, 1 Juli 2025. Kunjungan yang dilakukan oleh tim KPU Kabupaten Lembata ini terdiri dari Sekretaris KPU Kabupaten Lembata; Konradus Liwu, Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum dan Logistik (KUL); Siti Rahayu Ibrahim Lapaleng, serta para staf sekretariat.

Bertemu dalam kunjungan tersebut dari pihak BKAD yaitu Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lembata, Lukman Suksin, S.E. dan Fungsional Penata Laksana Barang, Vitalis Balan, A. Ak. Dalam pertemuan tersebut, tim KPU Kabupaten Lembata mengutarakan maksud dan tujuan kunjungan, yaitu untuk melakukan konsultasi terkait BMN di KPU Kabupaten Lembata yang memerlukan penilaian dari BKAD untuk total 3 (tiga) kendaraan roda empat dan 17 (tujuh belas) kendaraan roda dua.

“Kemarin ada surat masuk. Terkait penghapusan atau penilaian aset, itu berada di KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang),” demikian ungkap Lukman dalam pertemuan di ruang Kepala BKAD Kabupaten Lembata. “Berdasarkan aturan lama, instansi vertikal bisa ke kami (BKAD) namun hanya sebatas cek fisik yang nanti akan dikeluarkan rekomendasi. Untuk yang sekarang bisa ke KPKNL,” Vitalis menambahkan dalam koordinasi tersebut untuk menjelaskan bagaimana mekanisme pengurusan BMN kendaraan.

“Kami memerlukan penilaian dari Dishub (Dinas Perhubungan) dan BKAD sebagai syarat dokumen pengurusan. Jika kami sudah melengkapi dokumennya maka kami akan serahkan ke KPU RI yang selanjutnya akan diteruskan kepada KPKNL. Kami berharap pengurusan lelang terhadap BMN kendaraan ini bisa segera diurus agar barang yang dimaksud tidak lagi muncul di inventaris KPU Kabupaten Lembata sementara kondisinya sudah rusak berat,” ujar Konradus kepada perwakilan BKAD Kabupaten Lembata.

#KPULembata

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali