
TUJUH ORANG PPPK TAHAP I KPU LEMBATA MENERIMA SURAT KEPUTUSAN (SK)
Lewoleba,- 7 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU Tahun 2024 Tahap I yang telah dinyatakan lulus seleksi dan ditempatkan di Sekretariat KPU Kabupaten Lembata resmi menerima Surat Keputusan (SK), Selasa 20/5/2025, di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata.
Bahwa penyerahan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bersamaan dengan seluruh KPU Kabupaten/ Kota se NTT dan dipandu langsung oleh KPU Provinsi NTT melalui zoom meeting .
Dalam arahan Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna “ Saya mengucapkan selamat kepada para penerima SK PPPK. Pengangkatan ini merupakan amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya.
Ketua KPU Provinsi NTT, juga mengingatkan para PPPK untuk selalu bersyukur atas amanah yang diberikan, karena telah melalui proses panjang serta perjuangan yang tidak mudah dan ada yang mengabdi 18 tahun serta ada yang 5 tahun. “ Kami berharap seluruh pegawai PPPK yang baru saja menerima SK dapat bekerja secara optimal, disiplin, dan terus mengembangkan diri serta banyak belajar kepada ASN yang senior, dan diharapkan tidak memanfaatkan SK untuk hal negatif seperti judi online,” pungkasnya.
Selanjutnya penyerahan SK kepada PPPK Tahap I secara bersamaan di seluruh KPU Kabupaten/ Kota Se NTT di serahkan oleh masing masing Ketua/ Anggota KPU kepada PPPK Tahap I. Untuk KPU Kabupaten Lembata diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Lembata Hermanus Haron Tadon. “ Saya mengucapkan selamat dan sukses untuk 7 orang PPPK Tahap I, semoga selalu menjalankan tugas dengan baik dan bertanggungjawab,” pungkasnya.
Turut mendampingi, Anggota KPU Kabupaten Lembata Paulina Yesua Bengan Tokan, Plh.Sekretaris KPU Kabupaten Lembata Siti Rahayu I. Lapaleng, Kasubag Hukum dan SDM Joenady Wongso.