
Rapat Evaluasi dan Pelaksanaan Anggaran (EPA) Wilayah Nusa Tenggara Timur Triwulan II Tahun 2025
Kamis, 19 Juni 2025, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata mengikuti Rapat Evaluasi dan Pelaksanaan Anggaran (EPA) Wilayah Nusa Tenggara Timur Triwulan II Tahun 2025 secara daring melalui Zoom Meeting yang bertempat di ruang Keuangan, Umum dan Logistik (KUL) kantor KPU Kabupaten Lembata.
Rapat ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan pemateri Kepala Seksi PPA IA M. Djafar YM Guhir. Dalam rapat tersebut dibahas mengenai pelaksanaan anggaran tahun 2025 seperti anggaran untuk belanja bahan, belanja pegawai, dan perjalanan dinas. Selain itu disinggung pula mengenai target hibah, Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), dan sebagainya.
Tujuan rapat ini adalah untuk mendapatkan evaluasi dari perbelanjaan dana hibah, cash management system (CSM), pengembalian dana, serta belanja perkantoran.
Kegiatan diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Lembata, Konradus Liwu selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Kasubag Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL) dan Kasubag Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM) selaku Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM), bendahara, serta para staf dari sub bagian KUL dan Rendatin.