
Pilkades Serentak 2021: Dimana Posisi KPU?
KPU Lembata- Pilkades serentak 2021, dimana poisisi KPU? Adalah pertanyaan yang paling sering disampaiakan kepada KPU selaku penyelanggara pemilu di tingkat kabupaten. Pertanyaan yang wajar, menginggat sejauh ini masyarakat mengenal KPU sebagai satu-satunya penyelenggara teknis Pemilu dan Pemilihan.
Ketua KPU Lembata, Elias Kaluli Making, dalam perbincangannya bersama kab-lembata.kpu.go.id di ruang kerjanya beberapa waktu lalu mengatakan, Pilkades menurut KPU adalah agenda demokrasi lokal, dimana masyararkat pemilih di desa, dilibatkan secara langsung untuk memilih pemimpinya, dan sekaligus ikut menentukan nasib desanya selama enam tahun masa pemerintahan kepala desa terpilih.
Pada titik, kata Elias, KPU menaruh perhatian serius, karena Pilkades sebagai agenda demokrasi lokal mesti dilaksanakan secara aman dimana masyarakat secara sukarela menggunakan hak pilihnya tanpa tekanan. Lantas dimana posisi KPU dalam Pilkades?
Terdahap pertanyaan ini Ketua KPU Lembata, menjelaskan, penyelenggara Pilkades menurut Permendagri nomor 72 tahun 2020 tentang Pilkades, adalah Panitia Pemilihan Kepala Desa yang pada tingkat kabupaten dibentuk oleh Bupati dengan melibatkan unsur Forkompinda, Satgas Covid dan beberapa unsur terkait, sementara pada tingkat desa, Panitia penyelenggara Pilkades dibentuk oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dijelaskanya lagi, dalam kepentingan dengan data pemilih dalam Pilkades 2021, Pemerintah Kabupaten menyampaikan permohonan penyampaikan data pemilih terakhir. Dan KPU RI melalui Surat Edaran nomor 388/TIK.04-SD/01/KPU/IV/2021 tanggal 27 April 2021, yang ditujukan kepada seluruh KPU Kabupaten/Kota untuk menyampaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir kepada Pemda.
“Jadi data Pemilih yang digunakan dalam Pilkades, data dasarnya dari DPT terakhir baik itu DPT Pemilu 2019 dan untuk kabupaten yang menyelenggarakan Pilkada 2020, maka yang disampaiakan adalah DPT Pilkada serentak 2020.” Jelasnya.
Kendati demikian, lanjut Elias, KPU memandang Pilkades 2021 sebagai tolok ukur kemajuan demokrasi lokal, juga bentuk pembelajaran demokrasi secara langsung kepada masyarakaat. Untuk itu, KPU Lembata, beberapa kali terlibat diskusi bersama Pemerintah Kabupaten Lembata, membahas isu-isu krusial dalam Pilkades.
“Penyelenggara Pilkades bukan KPU. Tetapi ada kewajiban moril bagi KPU untuk memberi dukungan kepada penyelenggara Pilkades dalam hal ini Pemda Lembata dan Panitia Pilkades tingkat Desa. KPU berharap Pilkades 2021 ini berjalan sesuai harapan demokrasi dimana masyarakat pemilih menggunakan hak pilihnya tanpa tekanan, Dan semoga Pilkades 2021 berlangsung aman,” pungkas Ketua KPU Lembata, mengakhiri perbincangannya. (KPULembata/TIM)