
PENILAIAN MANDIRI MATURITAS SPIP DIBAHAS DALAM RAPAT PLENO RUTIN MINGGU KE-2 AGUSTUS
PENILAIAN MANDIRI MATURITAS SPIP DIBAHAS DALAM RAPAT PLENO RUTIN MINGGU KE-2 AGUSTUS
KPU Kabupaten Lembata mengadakan Rapat Pleno pada Selasa, 12 Agustus 2025 yang bertempat di ruang aula KPU Kabupaten Lembata dan dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Lembata; Hermanus Haron Tadon, bersama dengan Komisioner; Ibrahim Kader, Paulina Y. B. Tokan, dan Petrus Paulus Juang, Sekretaris KPU Kabupaten Lembata; Konradus Liwu, para Kasubag, serta staf.
Rapat kali ini membahas tentang Laporan Kesekretariatan, Pemaparan Pengisian SPIP, Progres Penulisan Buku, dan Rencana Perlombaan 17 Agustus HUT RI. Secara khusus Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Lembata, Petrus Paulus Juang, menyampaikan terkait progress SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) KPU Kabupaten Lembata, khususnya penilaian mandiri maturitas SPIP.. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan bahwa Kartu Kendali SPIP masih berada dalam proses pencermatan oleh KPU Provinsi, dimana kurang lebih baru 6 (enam) kabupaten/kota yang dilakukan pengecekan. Kasubag Teknis Penyelenggaraan, Eduard Ola Bebe Gorantokan, juga menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) sudah lengkap dengan total dari sub bagian Teknis sejumlah 21, sub bagian Rendatin 2, sub bagian KUL 14, serta SDM dengan total SK yang paling banyak.
Pada akhir rapat, Eduard juga menyampaikan progres pengisian SPIP yang belum lengkap dan menjelaskan bagaimana tata cara pengisiannya melalui tayangan slide. Hal ini diharapkan dapat mempermudah pemahaman tiap sub bagian untuk dapat segera mengisi bagian yang kurang atau belum lengkap.