PENGUMUMAN SELEKSI CALON ANGGOTA KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Dalam rangka pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lembata mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan ketentuan sebagai berikut, Pengumuman Selengkapnya Klik DISINI
Lampiran Format Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Klik DISINI
Bagikan:
Telah dilihat 439 kali