Pengumuman/SE

Pengumuman Perpanjangan tahap kedua Pendaftaran Seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilu 2024

Perpanjangan Pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran perpanjangan pertama berakhir tidak ada pelamar atau kurang dari 1 (satu) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, maka KPU Kabupaten Lembata membuka perpanjangan pendaftaran ke dua selama 3 (tiga) hari pada Desa/Kelurahan yang belum memenuhi jumlah PPS yang dibutuhkan.

Pengumuman dan dokumen kebutuhan dapat di Unduh disini

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 414 kali