Pengumuman/SE

Pengumuman: Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Triwulan I (Januari-Maret) 2022

Berdasarkan ketentuan peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 6 Tahun 2021 tentang Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan, hasil rapat koordinasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Lembata menghasilkan hal-hal sebagai berikut:

1. Rekapitulasi daftar Pemilih Berkelanjuatan dengan jumlah sebanyak 94.456 (Sembilan Puluh Empat Ribu Empat Ratus Lima Puluh Enam) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 43.262 (Empat Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Enam Puluh Dua) pemilih dan Pemilih Perempuan berjumlah 51.194 (Lima Puluh Satu Ribu Seratus Sembilan Puluh Empat) pemilih, tersebar di 9 (Sembilan) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam Berita Acara ini.

2. Menerima Masukan Data dari:

  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lembata
  • Pencermatan Mandiri.

Dokumen selengkapnya dapat diunduh di sini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 424 kali