Pengumuman/SE

Pengumuman: Pemutahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) TRIWULAN II (Bulan April-Juni) Tahun 2022 Kabupaten Lembata

Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 6 Tahun 2021 tentang  Pemutakhiran   Data   Pemilih   Berkelanjutan,   hasil   Rapat   Koordinasi  yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Lembata  menghasilkan hal sebagai berikut:

  1. Rekapitulasi   Daftar   Pemilih   Berkelanjutan   dengan  jumlah   sebanyak   97.  474 (Sembilan      Puluh Tujuh Ribu Empat Ratus Tujuh Puluh Empat) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 44. 762 (Empat Puluh Empat Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh Dua) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 52. 712 (Lima Puluh Dua Ribu Tujuh Ratus Dua Belas) pemilih, tersebar di 9 (Sembilan) Kecamatan sesuai dengan rincian sebagaimana terlampir dalam  Berita Acara ini.

  2. Menerima  masukan data dari:

             a. Dinas  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lembata

   b. Mantan Panitia Adhoc Pemilihan Nasional  2019

   c. Pencermatan  Mandiri.

Dokumen selengkapnya dapat diunduh di sini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 497 kali