
KPU Provinsi NTT Minta KPU Kabupaten/Kota Menulis Buku Pemilu
KPU Provinsi NTT Minta KPU Kabupaten/Kota “Menulis Buku Pemilu”
Kamis, 3 Juli 2025, KPU Lembata mengikuti kegiatan Rapat Persiapan Penyusunan Buku Pemilu dan Pilkada 2024 yang diselenggarakan oleh KPU NTT. Kegiatan ini diikuti secara daring di Aula KPU Lembata oleh Ketua KPU Lembata, Hermanus H. Tadon beserta anggota, Ibrahim Kader, Petrus P. Juang dan Paulina Y.B. Tokan. Selain itu, rapat juga dihadiri Sekretaris KPU Lembata, Konradus Liwu, Kasubbag Hukum dan SDM, Joenady Wongso beserta Staf.
Rapat koordinasi diawali dengan arahan dari Pimpinan KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna. Dalam sambutannya, Jemris menjelaskan bahwa KPU Provinsi NTT berencana menyusun buku dokumentasi terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 sebagai referensi untuk perbaikan di masa depan. Buku ini diharapkan dapat menjadi sumber informasi bagi NTT dan Indonesia secara umum serta menunjukkan hal-hal yang telah dikerjakan dan dicapai oleh KPU.
KPU berharap dokumentasi ini dapat menjadi warisan berharga dan motivasi bagi semua pihak untuk berani memulai penulisan. Baharudin Hamzah, anggota KPU Provinsi NTT dalam pemaparan materi mengajak, “Mulai hari ini dan seterusnya kita memulai menulis pengalaman dan tantangannya. Apa saja yang sudah kita lewati selama Pemilu dan Pilkada 2024”. Pembicara juga menekankan pentingnya narasi dalam menjawab tantangan dan mengajak anggota KPU untuk berbagi kisah sukses dan tantangan yang dihadapi.
Diskusi dilakukan untuk menentukan tema dan tugas setiap kabupaten/kota. Tujuan utama dari dokumentasi ini adalah berbagi pengalaman dan memberikan masukan positif bagi DPR dan pemerintah, terutama dalam menghadapi perubahan undang-undang terkait pemilu. Pengalaman ini penting untuk memberikan pengetahuan dan masukan bagi pelaksanaan pemilu di masa depan.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan kesiapan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan Penyusunan Buku Pemilu dan Pilkada 2024. Turut hadir dalam rapat tersebut, peserta dari seluruh KPU Kabupaten/Kota se-NTT yang terdiri dari ketua dan anggota KPU, Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM beserta staf Parmas.