Berita Terkini

​​​​​​​Catat Pemilih Disabilitas 1.549 Orang, Begini Cara KPU Lembata Jamin Hak Pilih Penyandang Disabilitas

KPULembata.go.id - Komisi Pemilhan umum menjamin hak pemilih disabilitas pada Pemilu 2024 mendatang. Hal ini disampaikan ketua KPU Lembata, Elias Kaluli Making dan Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Lembata Idris Beda, di Kantor KPU Kabupaten Lembata, Minggu 9/7/2023.

Dua Komisioner KPU Lembata ini, ditemui disela-sela waktu menerima pengajuan berkas perbaikan administrasi Bakal Calon Angggota DPRD Kabupaten Lembata pada Pemilu 2024.  

Elias Kaluli Making mengatakan, kaum berkebutuhan khusus memiliki hak yang sama dengan pemilih lainnya dalam Pemilu. Demi menjamin hak pilih kaum disabilitas dalam Pemilu 2024, beberapa langkah strategis telah dilakukan diantaranya pendataan pemilih disabilitas dalam proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit), sosialisi dengan melibatkan pemilih disabilitas, maupun melibatkan pemerhati disabilitas yang tergabung dalam forum difabel.

Dijelaskannya, jumlah pemililh disabilitas Kabupaten Lembata pada Pemilu 2024 sesuai data KPU mencapai 1.594 orang. Jumlah ini didominasi oleh difable kategori fisik sebanyak 719 orang. Sementara itu pemilih difable kategori intelektual sebanyak 47 orang, mental 382 orang, wicara 138 orang, rungu 88 orang dan netra 220 orang.

“Data pemilih disabilitas by name by addres segera disampaikan ke panitia adhock tingkat desa, untuk mendeteksi keberadaan per wilayah TPS dan kategorinya, selanjutnya PPS menentukan lokasi TPS yang tepat, biar nanti sahabat pemilih difabel yang menggunakan kursi roda, atau yang jalan dengan bantuan tongkat tidak sulit menjangkau TPS,”

Ketua KPU Lembata dikesempatan yang sama juga mengatakan, KPU tidak saja menjamin hak pilih, tetapi juga memberi ruang kepada kaum disabilitas untuk terlibat menjadi penyelenggara Pemilu.

“kita punya keterwakilan dua sahabat disabilitas kategori disabilitas fisik yang terpilih dan sekarang terlibat sebagai PPS,”

Sementara itu mengenai hak kaum disabilitas mendapatkan informasi kepemiluan, Ketua Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Lembata Idris Beda, mengakui kalau KPU belum maksimal melakukan sosialisasi kepemiluan kepada kaum disabilitas.

“Beberapa kali kami lakukan sosialisasi yang melibatkan teman-teman disabilitas, tetapi harus kami akui bahwa sosialisasi belum menjangkau seluruh wilayah. Tetapi ditengah keterbatasan waktu karena menjalani tahapan yang ketat, kami berupaya untuk mencari celah waktu untuk melakukan sosialisasi terutama kepada teman-teman disabilitas khusus pada wilayah-wilayah yang belum kami jangkau sebelumnya” (Yogi Making).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 478 kali