Berita Terkini

PERKUAT PEMAHAMAN SPIP KPU LEMBATA IKUTI BIMTEK PENGISIAN KARTU KENDALI

Halo, #TemanPemilih!
Lewoleba, Selasa, 16 Desember 2025, KPU Kabupaten Lembata mengikuti Rapat Koordinasi Hasil Evaluasi Kartu Kendali Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Bimbingan Teknis Pengisian Kartu Kendali SPIP yang dilaksanakan secara daring dari Ruang Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Kantor KPU Lembata. Kegiatan ini diikuti oleh Staf Teknis Hukum KPU Kabupaten Lembata, Andini winarianti selaku operator SPIP Kabupaten. 

Rapat koordinasi tersebut menghadirkan narasumber dari Inspektorat Utama KPU RI, yaitu Irwan Katili dan Ira Dwinoviasari. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa SPIP merupakan proses integral yang dilakukan secara berkesinambungan oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi, meliputi efektivitas dan efisiensi kegiatan, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, serta ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.Lebih lanjut pesan kedua nara sumber bahwa Pelaksanaan SPIP di lingkungan KPU berpedoman pada Keputusan KPU Nomor 855 Tahun 2025 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.

Dalam kebijakan tersebut terdapat penyempurnaan pada format, proses penyusunan, mekanisme persetujuan, serta pelaporan Kartu Kendali SPIP.Selain itu, dibahas pula penyesuaian Satuan Tugas SPIP sesuai Struktur Organisasi dan Tata Kerja terbaru, penyempurnaan format laporan penyelenggaraan SPIP, serta penegasan tugas dan tanggung jawab penyelenggara SPIP, mulai dari pengisian Kartu Kendali, pelaksanaan manajemen risiko, hingga penyusunan laporan penyelenggaraan SPIP.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Lembata diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan konsistensi dalam penerapan SPIP sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola organisasi yang akuntabel dan transparan.

#KPULembata
#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 290 kali