Partai Politik (Parpol) melakukan Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025
#TemanPemilih
KPU Kab. Lembata melaksanakan Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025 Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan Pembuatan Akun Sipol tipe Viewer Bawaslu Kabupaten Lembata pada Kamis, 18 Desember 2025 di Ruang Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum KPU Kabupaten Lembata. Hadir Komisioner KPU Kabupaten Lembata; Hermanus Haron Tadon, Idris Beda, Petrus Paulus Juang, Paulina Y. B. Tokan; dan Sekretaris KPU Kabupaten Lembata, Konradus Liwu. Sementara dari pihak Bawaslu hadir Thomas Febri Bayo Ala, ketua Bawaslu Kabupaten Lembata yang didampingi oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Kabupaten Lembata, Indah Purnama Dewi bersama dengan staf.
Berdasarkan ketentuan Pasal 146 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, KPU Kabupaten Lembata telah memastikan beberapa hal.
Bahwa akun Sipol dapat diakses untuk melakukan Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan dan Data Partai Politik yang dimutakhirkan secara berkelanjutan meliputi kepengurusan partai politik pada tingkat Kabupaten/Kota dan Kecamatan, keterwakilan perempuan pada kepengurusan Partai Politik Kabupaten/Kota, keanggotaan Partai Politik dan domisili kantor tetap untuk kepengurusan Partai Politik Kabupaten/Kota. Terkait Pembuatan akun Sipol tipe Viewer Bawaslu, KPU Kabupaten Lembata memberikan akses pembacaan Sipol kepada Bawaslu Kabupatetn Lembata untuk kepentingan pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025 Secara Berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Melaui kegiatan ini KPU Kabupaten Lembata akan memastikan keterbukaan akses dan keberlanjutan pemutakhiran Data Partai Politik melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Pemberian akses akun Sipol tipe Viewer kepada Bawaslu Kabupaten Lembata merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan, sekaligus menjamin transparansi, akuntabilitas, dan tertib administrasi dalam proses Pemutakhiran Data Partai Politik Semester II Tahun 2025 secara berkelanjutan.
#KPULembata
#KPUMelayani
#ParmasKPULembata