KPU LEMBATA IKUTI KEGIATAN PENINGKATAN KAPASITAS KEPROTOKOLAN
KPU Kabupaten Lembata mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas Keprotokolan yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia secara daring pada Selasa, 11 November 2025. Kegiatan tersebut diikuti dari ruang aula kantor KPU Kabupaten Lembata. Peserta kegiatan terdiri atas Sekretaris KPU Kabupaten Lembata Konradus Liwu, Kasubag KUL Siti Rahayu I. L., Kasubag Parmas SDM Joenady Wongso, sejumlah staf Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), serta seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan KPU Kabupaten Lembata.
Kegiatan menghadirkan empat narasumber dari Sekretariat Jenderal KPU RI, yakni Aldhanny Gustam Usman (Kepala Bagian Persidangan dan Protokol Setjen KPU RI), Barik Muhammad Kurniawan Ardy (Kasubag Persidangan KPU RI), Rio Paressy (Kasubag Protokol Setjen KPU RI), dan Laedo Gustiaji (Staf Protokol KPU RI). Adapun materi yang disampaikan meliputi Pengantar Keprotokolan, Dasar Hukum dan Etika Keprotokolan, Manajemen Keprotokolan dan Tata Tempat, serta Pranatacara atau MC Protokoler.
Dalam sesi, KPU Kabupaten Lembata melalui Sekretaris Konradus Liwu mendapatkan kesempatan untuk membuka materi dengan diskusi mengenai apa itu Protokol dengan narasumber Kepala Persidangan dan Protokol Setjen KPU RI, Aldhanny Gustam Usman. Menurut Konradus, protokol adalah tata aturan yang harus dilakukan berkaitan dengan tata upacara, tata penghormatan dan tata tempat agar suatu seremoni berjalan dengan rapi, elegan, teratur dan bermartabat. Protokol itu perlu karena menjadi kepastian pengaturan yang bersifat standar.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan profesionalisme jajaran KPU Kabupaten Lembata dalam melaksanakan tugas-tugas keprotokolan di setiap kegiatan kelembagaan.