Berita Terkini

KPU LEMBATA DIAJAK BANGUN MOU BERSAMA PENGADILAN AGAMA LEWOLEBA GUNA PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN DAN ANAK

#TemanPemilih

Dalam upaya menjamin kepastian hukum serta pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian, KPU Kabupaten Lembata menerima kunjungan dari Pengadilan Agama Lewoleba Kelas II di aula KPU Kabupaten Lembata pada Rabu, 5 November 2025. Kunjungan tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Lewoleba, Ulfa Fithriani, S.H.I., M.H., bersama jajaran. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Hermanus Haron Tadon, Komisioner Ibrahim Kader dan Petrus Paulus Juang, Sekretaris KPU Kabupaten Lembata Konradus Liwu, Kasubag Parmas SDM Joenady Wongso, Kasubag KUL Siti Rahayu I. L., Kasubag Rendatin Melkiadus Nong Akel serta seluruh staf.

Ketua KPU Kabupaten Lembata, Hermanus Haron Tadon, menyampaikan bahwa pertemuan ini menjadi kesempatan penting untuk memperluas wawasan ASN mengenai pemenuhan hak pasca perceraian. Merupakan sesuatu yang menarik untuk dibahas terkait pemenuhan hak pasca perceraian yang dapat menjadi pengetahuan dasar bagi para ASN, khususnya dalam lingkup KPU Kabupaten Lembata.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Lewoleba, Ulfa Fithriani, menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk memastikan kehadiran negara dalam melindungi setiap warga. Menurutnya kerjasama ini menjadi penting untuk memastikan kehadiran negara dalam melindungi kelompok rentan, terutama perempuan dan anak — khususnya setelah perceraian terjadi dalam keluarga.

Sekretaris KPU Kabupaten Lembata, Konradus Liwu, menambahkan bahwa KPU Kabupaten Lembata mendukung langkah ini sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan hukum dan keadilan bagi warga negara. Namun, KPU Kabupaten Lembata juga akan mempelajari terlebih dahulu MoU (Memorandum of Understanding - Nota Kesepahaman) yang diajukan pihak Pengadilan Agama Lewoleba dan mendiskusikannya dengan hierarki.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal terjalinnya kolaborasi antara KPU Kabupaten Lembata dan Pengadilan Agama Lewoleba dalam memperkuat perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.

#KPULembata

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 54 kali