Berita Terkini

KPU LEMBATA GELAR PENDIDIKAN PEMILIH UNTUK PENYANDANG DISABILITAS

#TemanPemilih

KPU Kabupaten Lembata menggelar kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih bagi penyandang disabilitas di kawasan Patung Anton Enga Tifaona, Simpang Lima Wangatoa, pada Selasa, 4 November 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh Komunitas Tuli Pondok Perubahan serta sejumlah peserta difabel lainnya. Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner KPU Kabupaten Lembata, Paulina Y. B. Tokan dan Ibrahim Kader; Sekretaris KPU Kabupaten Lembata, Konradus Liwu; Kasubag Parmas SDM, Joenady Wongso; serta beberapa staf KPU.

Narasumber dalam kegiatan ini adalah Ketua Forum Peduli Kesejahteraan Difabel dan Keluarga, Ibu Ramsia Gelu. Dalam paparannya, ia menekankan pentingnya edukasi politik bagi penyandang disabilitas agar mereka dapat menggunakan hak pilihnya secara sadar. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan data terdapat sekitar 752 penyandang disabilitas fisik di Kabupaten Lembata, namun masih banyak Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang belum aksesibel. “Pemilu harus menjadi pesta demokrasi yang bisa dirayakan oleh semua orang tanpa terkecuali. Negara menjamin hak politik bagi setiap warga, termasuk penyandang Disabilitas,” ujar Ramsia. Ia juga mengusulkan agar dilakukan pemetaan kebutuhan pemilih disabilitas serta penyediaan mekanisme pelaporan apabila hak-hak mereka tidak terpenuhi.

Paulina juga menambahkan bahwa KPU Kabupaten Lembata saat ini tengah melakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) untuk memastikan seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas yang akan berusia 17 tahun, dapat terdaftar sebagai pemilih pada pemilu mendatang. Ia mengakui masih ada TPS yang belum ramah difabel, kemungkinan akibat pendataan yang belum lengkap.

Kegiatan ditutup dengan pesan singkat dari Ramsia bahwa, “Tidak ada buta yang lebih buruk daripada buta politik.” Kegiatan ini semakin menegaskan peran KPU Kabupaten Lembata untuk selalu hadir bagi setiap kalangan masyarakat dan meningkatkan semangat berpolitik bagi mereka yang mempunyai keistimewaan tanpa mengurangi seluruh hak yang diberikan negara kepada mereka.

#KPULembata

#KPUMelayani

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 46 kali