Berita Terkini

516 warga Pemilih Meninggal Dunia, Dapil III Lembata Pegang Rekor Pemilih Terbanyak

Lewoleba, KPULembata- Sebanyak 516 warga pemilih yang tersebar di sembilan kecamatan dalam wilayah Kabupaten Lembata, dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam kategori meninggal dunia, data warga yang meninggal dunia itu terungkap saat KPU Lembata melakukan rekaptiuasli Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan Oktober 2021. Sementara itu, Daerah Pemilihan (Dapil) III Lembata, tercatat memegang rekor data pemilih terbanyak dibanding jumlah pemilih Dapil I, II dan IV Lembata.

Ketua Devisi Program dan Data KPU Lembata Petrus Payong Pati, menyampaikan hal ini saat ditemui diruang kerjanya, Kantor KPU kabupaten Lembata, Selasa 2/11/2021.

“Data pemilih per Oktober 2021 sesuai rekapan KPU Lembata per tanggal 29 Oktober 2021, rekor pemilih terbanyak dipegang oleh Dapil III Lembata, yakni Kecamatan Buyasuri dengan Jumlah Pemilih bulan sebelumnya 14.685 naik menjadi 14.727 atau ada pertambahan pemilih sebanyak 67 orang, dan Kecamatan Omesuri, di bulan Oktober ada tambahan pemilih baru sebanyak 60 orang dari jumlah pemilih sebelumnya, sehingga total pemilih Kecamatan Omesuri tercatat sebanyak 12.403 pemilih. Jadi total pemilih Dapil III sampai Oktober 2021  sebanyak 27.130 Pemilih,” jelas Payong Pati.

Dia menjelaskan lagi, Dapil II yang terdiri dari tiga kecamatan, masing-masing Kecamatan Ile Ape, Ile Ape Timur dan Kecamatan Lebatukan, Berada diurutan III, dengan total pemilih sebanyak, 19.822 yang merupakan akumulasi dari pemilih kecamatan Ile Ape sebanyak 9.123 atau terdiri dari pemilih laki-laki 3.997, dan perempuan 5.135, selanjutnya Kecamatan Ile Ape Timur dengan total pemilih 4.087, dari total pemilih laki-laki 1.749 dan perempuan 2.338, Kecamatan Lebatukan dengan pemilih 6.603, dari jumlah pemilih laki-laki 2.951 dan perempuan 3.652.

Dapil Nubatukan, atau Dapil I Lembata, berada posisi II, dengan total pemilih 24.106 pemilih laki-laki sebanyak 11.441, dan perempuan 12.665, sementara rekor pemilih terkceil di Kabpaten Lembata di pegang oleh Dapil IV Lembata dengan akumlasi pemilih dari tiga kecamatan, masing-masing pemilih dari  Kecamatan Atadei sebanyak 5.768, dari pemilih laki-laki 2.559, dan perempuan, 3.209, selanjutnya, Kecamatan Nagawutung dengan jumlah Pemilih 6.850, dari pemiih laki-laki, 3.119 dan perempuan sebanyak, 3.731, dan Kecamatan Wulandoni, 5.848, dari pemilih laki-laki, 2.579 dan perempuan 3.269, sehingga total pemilih Dapil IV sebanyak, 18.466

“Secara keseluruhan ada pertambahan pemilih baru di Kabupaten Lembata sebanyak 683 pemilih, dari total pemilih baru laki-laki sebanyak 346 dan pemilih baru perempuan 337 orang. Sumber data pemilih kita berasal dari data rekaman E-KTP Dinas Dukcapil Lembata, juga KPU input dari data informasi warga pemilih, melalui akun-akun media sosial KPU Kabupaten Lembata,” beber Payong Pati.

Sementara itu, ditanya tentang potensi pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Ketua Devisi Proda KPU Kabupaten Lembata yang akrab disapa Piter itu menjelaskan, data warga pemilih yang meninggal dunia sesuai data rekapan KPU Kabupaten Lembata, terhitung sejak Januari sampai dengan Oktober 2021 tercatat sebanyak 516 orang dengan kategori pemilih meninggal dunia.

Menurutnya, data pemilih TMS kategori meninggal dunia sebagaimana yang dia sampaikan adalah data yang berhasil di catat KPU dari informasi warga pemilih. Disampaiknya lagi, sesuai rekapan KPU, data pemilih TMS periode bulan Oktober 2021 sebanyak 45 orang, terdiri dari TMS Pemiih laki-laki sebanyak 26 orang dan perempuan 19 orang.

“Potensi Pemilih meninggal dunia sangat mungkin lebih banyak dari yang sudah dicatat KPU Lembata. Dan KPU tidak saja mencatat pemilih TMS kategori meninggal dunia, tetapi masih ada TMS kategori lain, seperti pindah domisili, TN/Polri, bukan penduduk, dan pemilih bawah umur. Jadi ini data riil, dan bisa KPU pertanggungjawabkan,” Katanya. (KPULembata/TIM)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 643 kali