Berita Terkini

Serahkan RKB Pilkada 2024, KPU Mohon Dukungan DPRD Lembata

 Lembata.kpu.go.id-Rencana Kerja Belanja (RKB) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024, diserahkan KPU Lembata dan diterima Ketua dan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lembata. Penyerahan RKB Pilkada dari KPU Lembata ke DPRD itu berlangsung di ruang Ketua DPRD Lembata, Kamis 11/11/2021

Sebagaimana disaksikan, Ketua KPU Lembata Elias Kaluli Making, didampingi tiga orang Komisioner, masing-masing Bernabas Hapu Ndima Marak, Hermanus Haron Tadon dan Idris Beda, serta sekertaris KPU Lembata, Jerremia Ellia David Luase. Rombongan KPU di terima Ketua DPRD Lembata Petrus Gero dan Wakil Ketua I DPRD Lembata Fransiskus Gewura.

Penyerahan RKB Pilkada 2024 ini bertepatan dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lembata Tahun 2022, antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Lembata.

Ketua KPU Lembata dalam diskusi bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Lembata mengatakan, RKB Pilkada menjadi Tupoksi  Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), namun KPU juga merasa penting untuk mendapat dukungan dari Lembaga DPRD Kabupaten Lembata. Digambarkannya, meski tahapan Pemilu dan Pemilihan belum ditetapkan, namun berdasarkan simulasi, irisihan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 diperkirakan akan terjadi pada akhir tahun 2023.

“Besar anggaran Pilkada sesuai rancangan KPU dikisaran 35 milyar lebih, dan kami mohon dukungan dari DPRD Lembata,” ujar Elias.

Sementara itu, Ketua DPRD, kepada rombongan KPU Lembata, menjelaskan, anggaran Pilkada merupakan kewajiban untuk siapkan pemerintah, namun mengingat kondisi kemampuan keuangan daerah, maka dalam hal ketersediaan anggaran Pilkada, DPRD dan Pemerintah akan berusaha untuk mencarikan solusi bersama.(KPU/Tim)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 395 kali