Berita Terkini

KPU Lembata : Website Jadi Rumah Pelayanan Digital

 

KPUlembata- Kemajuan teknologi informasi, menuntut KPU Kabupaten untuk berbenah merubah pola pelayanan data dan informasi kepada publik dengan model pelayanan yang cepat, mudah, dan murah, melalui pelayanan data dan infomasi digital. Ketersediaan data digital melalui website merupakan wujud penerapan prinsip transparansi dan akutabitas KPU. Hal ini terungkap dalam rapat Pleno Rutin KPU Kabupaten Lembata minggu pertama bulan Nopember 2021, Senin, 1/11/2021, di kantor KPU Lembata.

Ketua KPU Kabupaten Lembata Elias Kaluli Making, saat memimpin rapat pleno mengatakan, pemanfaatan media digital telah menjadi kebutuhan, dan penyediaan data digital oleh KPU adalah bagian dari persiapan KPU menuju digitalisasi Pemilu 2024 mendantang.

“KPU RI tengah mengembangkan aplikasi-aplikasi untuk mendukung digitalisasi Pemilu 2024, pada tataran KPU Kabupaten sudah harus menyiapkan infrasrtuktur dan kesiapan sumberdaya manusia yang siap mengelola aplikasi-aplikasi yang dikembangkan KPU RI. Dan salah satu cara adalah yang sudah harus dilakukan adalah, pengelolaan media-media digital milik KPU seperti website, dan akun-akun media sosial sebagai sumber data dan informasi juga sarana komunikasi KPU dengan stakeholder serta mudah diakses oleh semua kalangan,” kata Elias. 

Mengenai website kata Ketua KPU Lembata, adalah media penghantar pesan, untuk itu harus diisi dengan data dan informasi kepemiluan, yang didalamnya meliputi, produk hukum baik dalam bentuk undang-undang, PKPU, berita acara, hasil pemilu dan pemilihan, infomasi perkembangan data pemilih dan informasi-informasi kepemiluan lainnya.

Sebagaimana disaksikan, pleno rutin mingguan KPU Lembata yang membahas agenda, laporan kesekretariatan, program dan kegiatan akhir tahun 2021, pengelolaan website, dihadiri juga empat orang Komisoner KPU Lembata masing-masing, Bernabas Hapu Ndima Marak, Petrus Payong Pati, Hermanus Haron Tadon dan Idris Beda, hadir juga dalam kesempatan dimaksud, PlH Sekertarus KPU Kabupaten Lembata yang juga Kasubag Hukum KPU Kabupaten Lembata, Eduard Bebe Ola Tokan, PlT Kasubag Progam dan Data Yayuk Lapaleng. 

Sementara itu, Ketua Devisi Teknis KPU Kabupaten Lembata, Bernabas Hapu Ndima Marak dalam kegiatan yang sama, ikut menegaskan agar data-data publik baik itu hasil perolehan suara, dan perolehan kursi, diupload melalui media-media digital milik KPU. Dia mengatakan, kedepan stakeholder pemanfaat data KPU bisa mengakses data yang dibutuhkan, melalui website atau akun-akun media sosial milik KPU Lembata.

“Partai Politik, atau stakeholder lain silahkan akses data melalui media-media digital milik KPU. Silahkan prin out sendiri, nanti kalau butuh pengesahan, silahkan datang ke KPU untuk disahkan,” kata Bernabas yang akrab disapa Berhan itu.

Senada dengan Ketua KPU dan Ketua Devisi Teknis, Ketua Devisi Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Lembata, Idris Beda saat mengomentari pengelolaan data digital melalui media-media digital, baik berupa akun media sosial, maupun website resmi milik KPU harus mampu menjadi kantor digital untuk mempermudah pelayanan informasi dan data kepada publik.

“Susuai arahan KPU RI, media digital kita harus bisa berfungsi sebagai kantor keduanya KPU Lembata. Data dan informasi yang disediakan hendaknya bisa dipahami oleh pihak lain, juga mudah diakses semua pihak,” kata Idris (KPUlembata/Tim). 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 446 kali