Berita Terkini

KOPI PARMAS PART 13

TEMA: "INTEGRITAS SEBAGAI PENENTU KEPERCAYAAN PUBLIK PADA PENYELENGGARA PEMILU", DIDISKUSIKAN

Halo, #TemanPemilih!
KPU Kabupaten Lembata mengikuti kegiatan KoPi Parmas (Kita Ngobrol Pemilu, Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat) Part 13 yang diselenggarakan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring dari aula KPU Kabupaten Lembata pada Rabu, 25 Februari 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua KPU Kabupaten Lembata Hermanus Haron Tadon, Anggota KPU Kabupaten Lembata Paulina Y. B. Tokan, Petrus Paulus Juang dan Ibrahim Kader, Sekretaris KPU Kabupaten Lembata, Konradus Liwu  serta Kasubag Parmas SDM Joenady Wongso dan Staf Parmas SDM.

Diskusi KoPi Parmas kali ini mengangkat tema “Integritas Penyelenggara sebagai Penentu Trust Public” dengan moderator Kasubag Hukum dan SDM KPU Kabupaten Nagekeo, Matheus Dhajo Gesiradja. Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Anggota KPU Kota Kupang selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Zunaidin Harun serta Ketua KPU Kabupaten Sumba Barat selaku Ketua Divisi Keuangan, Umum dan Logistik Teguh Rahardjo.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi NTT, Jemris Fointuna. Dalam sambutannya Jemris menekankan bahwa integritas merupakan pondasi utama dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu setiap penyelenggara dituntut untuk bekerja profesional, transparan, dan akuntabel sebagai wujud tanggung jawab kepada publik.

Materi pertama disampaikan oleh Teguh Rahardjo. Dalam materinya Teguh menyampaikan perlunya memperhatikan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu. Ia menegaskan bahwa kritik dan saran dari masyarakat merupakan bagian penting dalam evaluasi serta perbaikan kinerja lembaga. Sementara itu materi kedua disampaikan oleh Zunaidin Harun. Dalam materinya Zainudin memaparkan mengenai sanksi terhadap penyelenggara pemilu dan bagaimana penegakan kode etik serta aturan hukum menjadi instrumen penting dalam menjaga marwah serta integritas lembaga penyelenggara pemilu.

Anggota KPU Kabupaten Lembata, Ibrahim Kader, mendapatkan kesempatan dalam sesi diskusi. Ia menyampaikan bahwa kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu tidak hanya ditentukan oleh aspek etik dan moral semata, tetapi juga dipengaruhi oleh dinamika dan isu-isu yang berkembang secara nasional. Menurut Ibrahim, secara personal maupun kelembagaan, setiap penyelenggara harus menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya. Namun ia mengakui bahwa berbagai kasus atau isu yang terjadi di tingkat nasional turut berdampak pada persepsi masyarakat di daerah. “Kepercayaan publik itu bukan hanya soal etik dan moral individu penyelenggara. Ada faktor eksternal seperti isu-isu nasional, dinamika politik, hingga pemberitaan yang berkembang, yang turut membentuk opini publik,” ujarnya.
 

#KPULembata
#KPUMelayani
#ParmasKPULembata

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 57 kali