
KPU LEMBATA IKUTI RAPAT KOORDINASI RKBMN
KPU Kabupaten Lembata mengikuti Rapat Koordinasi Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun Anggaran 2027 secara daring dari ruang sub bagian KUL KPU Kabupaten Lembata pada Kamis, 25 September 2025. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), Siti Rahayu Ibrahim Lapaleng, bersama staf pengelola Aset BMN.
Rapat dimulai dengan sambutan dari Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa KPU RI, Asep Suhlan, M.M, dan dilanjutkan dengan pembahasan pengajuan RKBMN oleh Kepala Bagian BMN, Syaiful Bahri.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain tentang perlunya setiap satuan unit kerja KPU Provinsi/KIP Aceh serta KPU/KIP Kabupaten/Kota untuk mengisi dan memperbarui data tanah dan bangunan melalui link yang disediakan oleh KPU RI, memastikan akses aplikasi SIMAN V2 untuk pengelolaan data BMN seperti tanah, bangunan, dan kendaraan dapat dilaksanakan dengan baik, serta pengajuan RKBMN untuk RKA-K/L Tahun 2027 yang nantinya akan diusulkan secara berkala kepada KPU RI.
Acara ditutup dengan arahan agar seluruh satuan kerja KPU tetap bekerja dengan integritas tinggi pasca-pemilu dan mengingatkan bahwa batas waktu pengiriman RKBMN adalah 28 September 2025.