
KPU LEMBATA IKUTI RAPAT KOORDINASI PDPB TRIWULAN III
KPU LEMBATA IKUTI RAPAT KOORDINASI PDPB TRIWULAN III
KPU Kabupaten Lembata mengikuti Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar secara daring oleh KPU RI pada Selasa, 9 September 2025. Rapat ini diikuti oleh Anggota KPU Kabupaten Lembata; Idris Beda, Petrus Paulus Juang dan Paulina Y. B. Tokan; Kasubag Rendatin; Melkiadus Nong Akel, serta staf di ruang aula KPU Kabupaten Lembata.
Dalam arahannya, Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, menegaskan bahwa PDPB merupakan salah satu indikator yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) setiap tahun, sekaligus menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia. Betty juga menyampaikan bahwa KPU telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Peraturan ini menjadi pedoman bagi penyelenggara pemilu dalam melaksanakan proses pemutakhiran data pemilih secara sistematis dan berkesinambungan.
Lebih lanjut menurut Betty, PDPB bertujuan memperbaharui dan memelihara Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan. Langkah ini dilakukan agar penyusunan DPT pada pemilu berikutnya dapat menggunakan data yang komprehensif, akurat, dan mutakhir. Selain itu, PDPB juga menjamin perlindungan kerahasiaan data pemilih serta menyediakan informasi pemilih berskala nasional secara menyeluruh.